Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hapus Bagasi Gratis, Citilink Klaim Sudah Direstui Kemenhub

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahjo mengaku sudah mendapat lampu hijau dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menghapus layanan bagasi gratis bagi penumpang rute domestik.

"Sudah (dapat persetujuan dari Kemenhub). Karena secara undang-undang kita diperbolehkan," ujar Juliandra di Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Ketentuan mengenai Bagasi Tercatat diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 185 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Dalam pasal 22 di PM 185 Tahun 2015 menyatakan maskapai berbiaya rendah dapat mengenakan biaya untuk pengangkutan bagasi tercatat.

Juliandra menambahkan, usai mendapat persetujuan dari regulator pihaknya akan melakukan sosialisasi ke masyarakat mengenai kebijakan baru tersebut. Sosialisasi itu akan dilakukan selama 14 hari.

"Kemarin yang dimintakan persetujuan prosedurnya, sama step-step-nya. Makanya kita konsolidasi terus dengan kementerian, termasuk campaign-nya. Kan nanti ada pengecualian-pengecualian buat siapa saja yang free 10 kg," kata Juliandra.

Juliandra menyampaikan, kemungkinan penerapan bagasi berbayar bagi penumpang rute domestik akan dilakukan pada awal Februari 2019.

"Step-nya kita lagi mau campaign dulu. Jadi dua minggu dari sekarang. Kemungkinan geser sedikit dari Akhir Januari. Sekitar minggu-minggu awal (Februari)," ucap dia.

Sebelumnya, Lion Air dan Wings Air mencabut layanan bagasi cuma-cuma 20 kilogram mulai 22 Januari 2019.

Para penumpang hanya digratiskan untuk membawa satu bagasi kabin seberat 7 kilogram dan satu barang pribadi. Ketentuan maksimum ukuran dimensi bagasi kabin adalah 40 cm x 30 cm x 20 cm. Jika melebihi ketentuan tersebut, para penumpang akan dikenai biaya tambahan.

Lion Air mengenakan tarif bagasi tambahan untuk bobot 5 kilogram (kg) sebesar Rp 155.000, 10 kg Rp 310.000, 15 kg Rp 465.000, 20 kg Rp 620.000, 25 kg Rp 755.000, dan 30 kg Rp 930.000.

https://ekonomi.kompas.com/read/2019/01/23/095318126/hapus-bagasi-gratis-citilink-klaim-sudah-direstui-kemenhub

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke