Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hapus Bagasi Gratis, Citilink Klaim Sudah Direstui Kemenhub

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahjo mengaku sudah mendapat lampu hijau dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menghapus layanan bagasi gratis bagi penumpang rute domestik.

"Sudah (dapat persetujuan dari Kemenhub). Karena secara undang-undang kita diperbolehkan," ujar Juliandra di Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Ketentuan mengenai Bagasi Tercatat diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 185 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Dalam pasal 22 di PM 185 Tahun 2015 menyatakan maskapai berbiaya rendah dapat mengenakan biaya untuk pengangkutan bagasi tercatat.

Juliandra menambahkan, usai mendapat persetujuan dari regulator pihaknya akan melakukan sosialisasi ke masyarakat mengenai kebijakan baru tersebut. Sosialisasi itu akan dilakukan selama 14 hari.

"Kemarin yang dimintakan persetujuan prosedurnya, sama step-step-nya. Makanya kita konsolidasi terus dengan kementerian, termasuk campaign-nya. Kan nanti ada pengecualian-pengecualian buat siapa saja yang free 10 kg," kata Juliandra.

Juliandra menyampaikan, kemungkinan penerapan bagasi berbayar bagi penumpang rute domestik akan dilakukan pada awal Februari 2019.

"Step-nya kita lagi mau campaign dulu. Jadi dua minggu dari sekarang. Kemungkinan geser sedikit dari Akhir Januari. Sekitar minggu-minggu awal (Februari)," ucap dia.

Sebelumnya, Lion Air dan Wings Air mencabut layanan bagasi cuma-cuma 20 kilogram mulai 22 Januari 2019.

Para penumpang hanya digratiskan untuk membawa satu bagasi kabin seberat 7 kilogram dan satu barang pribadi. Ketentuan maksimum ukuran dimensi bagasi kabin adalah 40 cm x 30 cm x 20 cm. Jika melebihi ketentuan tersebut, para penumpang akan dikenai biaya tambahan.

Lion Air mengenakan tarif bagasi tambahan untuk bobot 5 kilogram (kg) sebesar Rp 155.000, 10 kg Rp 310.000, 15 kg Rp 465.000, 20 kg Rp 620.000, 25 kg Rp 755.000, dan 30 kg Rp 930.000.

https://ekonomi.kompas.com/read/2019/01/23/095318126/hapus-bagasi-gratis-citilink-klaim-sudah-direstui-kemenhub

Terkini Lainnya

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Bisnis Asuransi Tidak Normal, OJK Beri Peringatan Tegas untuk Pasaraya Life

Bisnis Asuransi Tidak Normal, OJK Beri Peringatan Tegas untuk Pasaraya Life

Whats New
Resmi, Neraca Dagang RI Surplus 4 Tahun Berturut-turut

Resmi, Neraca Dagang RI Surplus 4 Tahun Berturut-turut

Whats New
Strategi Medco Genjot Produksi Migas  dan Terapkan Transisi Energi

Strategi Medco Genjot Produksi Migas dan Terapkan Transisi Energi

Whats New
Daftar PSN Transportasi yang Sudah Rampung dan Masih Berjalan

Daftar PSN Transportasi yang Sudah Rampung dan Masih Berjalan

Whats New
72 Calon Masinis Whoosh Dilatih oleh Masinis Kereta Cepat dari China

72 Calon Masinis Whoosh Dilatih oleh Masinis Kereta Cepat dari China

Whats New
Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Inovasi, Bank Mandiri Raih ISO 56002 Kitemark

Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Inovasi, Bank Mandiri Raih ISO 56002 Kitemark

Whats New
Bank DKI Beri Fasilitas Kredit Kepemilikan Tempat Usaha di Pasar Sukasari Bogor

Bank DKI Beri Fasilitas Kredit Kepemilikan Tempat Usaha di Pasar Sukasari Bogor

Whats New
Menhub Ajak Investor Kembangkan Bandara Komodo

Menhub Ajak Investor Kembangkan Bandara Komodo

Whats New
Utang Luar Negeri Indonesia Turun jadi Rp 6.515,31 Triliun, Ini Penyebabnya

Utang Luar Negeri Indonesia Turun jadi Rp 6.515,31 Triliun, Ini Penyebabnya

Whats New
Tak Hanya Mineral dan Kendaraan Listrik, Investasi Korea di Indonesia Besar di Sektor Ini

Tak Hanya Mineral dan Kendaraan Listrik, Investasi Korea di Indonesia Besar di Sektor Ini

Whats New
Marak PHK di Awal 2024, Apindo: Biaya Usaha Naik, Industri Terdesak Lakukan Pengurangan Karyawan

Marak PHK di Awal 2024, Apindo: Biaya Usaha Naik, Industri Terdesak Lakukan Pengurangan Karyawan

Whats New
Harga Emas Terbaru 15 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 15 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Kemenhub Bakal Susun Regulasi Jual Beli Bus dan Umumkan PO Berizin secara Berkala

Kemenhub Bakal Susun Regulasi Jual Beli Bus dan Umumkan PO Berizin secara Berkala

Whats New
Lowongan Kerja PPM Manajemen untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Posisinya

Lowongan Kerja PPM Manajemen untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Posisinya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke