Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPKH: Tidak Ada Satu Rupiah Dana Haji untuk Infrastruktur

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan, tak ada dana haji yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

Menutur Anggito, dana yang didapat pada 2018 sebanyak Rp 113 triliun ditempatkan untuk deposito di perbankan syariah dan digunakan untuk membeli surat berharga.

"Tidak ada satu rupiah pun dana haji untuk infrastruktur. Investasi kita hanya di surat berharga. Jadi rasio invest kita di 2018 sebesar 50 persen di bank dan 50 persen di surat berharga," ujar Anggito di Jakarta, Kamis (24/1/2019).

Anggito menambahkan, pada 2019 ada perubahan pengelolaan dana haji. Nantinya, 50 persen dana haji akan di tempatkan di bank syariah, 30 persen di surat berharga, 20 persen investasi langsung, dan sisanya investasi lainnya.

"Rencananya, investasi langsung tersebut terkait ibadah haji. Contohnya dengan BRI kita mau joint venture untuk akuisisi perusahaan pengadaan valas di Arab Saudi," kata Anggito.

Sebelumnya, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melaporkan dana haji yang dikelola sebesar Rp 113 triliun sepanjang 2018. Dana tersebut ditempatkan di bank syariah dan sebagian lainnya untuk investasi di surat berharga.

Anggito Abimanyu mengatakan, dana tersebut didapat dari 664.000 calon jemaah haji.

"Tahun 2018 ini kami melampaui target. Target kita Rp 111 triliun. Target calon jemaah juga melebihi target, dari targetnya 550.000 calon jemaah," ujar Abimanyu.

https://ekonomi.kompas.com/read/2019/01/24/142008126/bpkh-tidak-ada-satu-rupiah-dana-haji-untuk-infrastruktur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke