Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penghormatan HAM Jadi Keunggulan Kompetitif Perusahaan di Pasar Global

Studi ini dilaksanakan pada 100 perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode Februari-Juli 2018 lalu. Dalam studi ini, FIHRRST juga bersinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penilaian ketaatan HAM dalam studi ini misal dalam penyusunan kebijakan, prosedur, dan kinerja ketaatan atas HAM terkait kegiatan perusahaan.

Hasil studi menunjukkan, perusahaan-perusahaan di Indonesia yang memiliki kebijakan HAM masih terbatas.

Demikian pula, masih sedikit perusahaan publik yang melaporkan pelaksanaan komitmen atas HAM pada laman resmi perusahaan.

Kemudian, masih banyak perusahaan publik yang dilaporkan atas pelanggaran HAM.

"Melakukan penghormatan HAM akan menjadi sebuah keuntungan bagi perusahaan, karena akan meningkatkan daya kompetisi bagi perusahaan-perusahaan Indonesia, baik dalam pasar nasional maupun internasional," ujar Ketua FIHRRST Marzuki Darusman melalui rilis ke Kompas.com, Jumat (25/1/2019).

Marzuki berharap hasil studi ini akan mendorong 100 perusahaan publik yang listing di BEI untuk meningkatkan pelaksanaan penghormatan HAM dalam kegiatan bisnis mereka. 

Penghormatan HAM tersebut terutama hak-hak pekerja perusahaan, pekerja dari mitra bisnis perusahaan, pelanggan dan pemangku kepentingan lainnya.

Hasil studi ini juga diharapkan mampu mendorong seluruh perusahaan publik yang terdaftar di BEI untuk menerapkan penghormatan hak asasi manusia dalam kegiatan bisnis mereka yang dapat menjadi keunggulan kompetitif dalam persaingan pasar global.

PT Bumi Resources Tbk (BUMI) menjadi salah satu perusahaan yang berbagi pengalaman bagaimana melakukan penghormatan HAM pada bisnisnya.

Ketua Tim Koordinator HAM PT Bumi Resources Tbk Mahmud Samuri mengatakan, untuk memastikan implementasi penghormatan HAM oleh mitra kerja BUMI, perusahaan mewajibkan klausa penghormatan HAM berdasarkan kesepakatan PBB dan mitra kerja harus menyetujui itu.

"Tidak hanya itu, tim pengadaan kami pun melakukan survei terhadap profil mitra kerja, termasuk ada tidaknya tuduhan-tuduhan mengenai pelanggaran HAM, seperti pelanggaran hak karyawan dan tuduhan perusakan lingkungan," katanya.

https://ekonomi.kompas.com/read/2019/01/25/145357826/penghormatan-ham-jadi-keunggulan-kompetitif-perusahaan-di-pasar-global

Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke