Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Anak Usaha Syariah Bank Jatim Siap "Pisah" Tahun Ini

Direktur Keuangan Bank Jatim Ferdian Timur Satyagraha mengatakan, pihaknya telah mengajukan izin ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), juga menyetorkan modal sebesar Rp 502 miliar.

Namun, untuk bisa spin-off tahun ini, OJK menginginkan agar anak usaha tersebut masuk ke dalam kategori bank BUKU II atau bank dengan kategori modal ini minimal Rp 1 triliun. Padahal, pihak Bank Jatim sudah siap melepaskan anak usahanya sejak 2018 lalu.

"Problem kita cuma satu, setoran modal dari Pemda," ujar Ferdian ketika memberikan penjelasan kepada awak media di Jakarta, Jumat (25/1/2019).

Bank yang sahamnya sebagian besar dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini direcanakan menyetor modal dari Pemda Jatim dua kali, masing-masing sebelum kuartal II-2019 dan sesudah kuartal II-2018 dengan total nilai Rp 525 miliar.

"Setoran modal itu komitmen dari 2019 Pemda ada dua tahap, dilakukan di sebelum kuartal II Rp 200 miliar, setelah kuartal III Rp 325 miliar," ujar Ferdian.

Sehingga, dengan setoran sebesar Rp 525 miliar tersebut, syarat spin off unit usaha menjadi bank BUKU II bisa dipenuhi dalam jangka waktu 6 bulan.

"Kalau dari OJK sudah ada setoran modal awal, sudah ada izin awalnya, itu sudah inline dikasih izin waktu 6 bulan," sebut dia.

https://ekonomi.kompas.com/read/2019/01/25/214900026/anak-usaha-syariah-bank-jatim-siap-pisah-tahun-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke