Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Banyak Perusahaan Pembiayaan yang Lakukan "Multipledging"

Semestinya perusahaan multifinace hanya bisa menjaminkan asetnya hanya ke satu pemberi dana, baik perbankan maupun pasar modal, untuk mendapat pendanaan. Selama ini, kata Riswinandi, sudah banyak perusahaan yang ditindak dan diberi sanksi atas praktik tersebut.

"Nilai statistiknya saya tidak pegang. Tapi cukup banyak yang melakukan demikian," ujar Riswinandi di Jakarta, Jumat (25/1/2019).

Riswinandi mengatakan, beberapa perusahaan pembiayaan tak bisa membayar kewajiban ke bank. Begitu asetnya mau ditarik, ternyata diketahui aset tersebut juga dijaminkan ke bank lain.

Adapun motif perusahaan pembiayaan melakukan multipledging karena kebutuhan pembiayaan yang terus bertambah. Ada juga yang disebabkan kualitas asetnya sudah tidak bagus tapi dipaksakan agar tetap tumbuh sesuai target.

"Disiplin seperti ini yang harus diperbaiki. Laporan internalnya juga," kata Riswinandi.

Salah satu perusahaan yang mengalami permasalahan ini adalah PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance). Perusahaan tersebut mengalami gagal bayar medium term notes (MTN) yang berimbas pada pemberi pinjaman dari perbankan.

Selain itu, SNP Finance terindikasi telah menyajikan Laporan Keuangan yang secara signifikan tidak sesuai dengan kondisi keuangan yang sebenarnya sehingga menyebabkan kerugian banyak pihak.

"SNP finance salah satu contoh besar yang harus jadi pelajaran kalau mau berusaha dengan baik. Kepercayaan governance harus bisa dijaga," kata Riswinandi.

https://ekonomi.kompas.com/read/2019/01/26/080800226/banyak-perusahaan-pembiayaan-yang-lakukan-multipledging-

Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke