Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gandeng Cermati, BPJS Ketenagakerjaan Sasar Pekerja Informal

JAKARTA, KOMPAS.com - BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Cermati.com, marketplace produk keuangan, untuk mempermudah sistem pembayaran jaminan kesehatan.

Dengan adanya kerja sama tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyasar segmen pekerja informal atau yang disebut pekerja bukan penerima upah. Segmen ini yang banyak ditangkap Cermati.com, misalnya, mitra ojek online, pedagang, buruh bangunan, dan profesi mandiri lainnya.

"Dengan terbukanya jalinan kerja sama ini nantinya masyarakat semkain dimudahkan dengan bnayaknya layanan tersedia unuk memfasilitasi proses pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan dan memperluas cakupan kepesertaan kami di Indonesia," ujar Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Ilyas Lubis di Jakarta, Senin (28/1/2019).

Per Desember 2018, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar sebesar 50,5 juta. Sedangkan jumlah pekerja informal yang terdaftar hanya 2,4 juta pada 2018.

Meski jumlahnya meningkat dibandingkan 2017 yaitu 1,7 juta peserta, namun diperkirakan masih banyak pekerja informal di luar itu yang belum mendaftarkan jaminan sosial. Padahal, kata Ilyas, jaminan sosial penting untuk menjamin risiko kerja sekaligus tabungan di hari tua.

"Jamsos prinsipnya menggunakan gotong royong. Oleh karena itu, program ini wajib bagi seluruh pekerja, baik di sektor formal dan informal," kata Ilyas.

"Kami berharap kerjasama ini dapat mewujudkan pertumbuhan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sektor bukan penerima upah sebagai wujud dukungan pada program negara” lanjut dia.

Sementara itu, Direktur Cermati, Andhy Koesnanda meyakini perlindungan yang bersifat sosial, seperti BPJS Ketenagakerjaan sangat berguna dan perlu dimiliki masyarakat Indonesia. Apalagi dengan iuran yang sangat terjangkau, peserta bisa mendapat perlindungan maksimal.

Oleh karena itu, Cermati mendukung peningkatan program perlindungan jaminan sosial dengan menyediakan alternatif yang mudah untuk mendaftar dan membayar iuran ke BPJS Ketenagakerjaan.

Pendaftaran bisa dilakukan dari ponsel pintar (smartphone) dengan waktu kurang dari 5 menit saja. Caranya cukup mudah, isi data diri sesuai identitas KTP, pilih jenis pekerjaan, jumlah penghasilan serta kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, serta pilihan paket dan periode program BPJS Ketenagakerjaan yang dikehendaki.

Jika semua telah rampung dan peserta melakukan pembayaran iuran, maka pekerja tersebut telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pada sistem ini pula terdapat fitur reminder sebagai pengingat pembayaran iuran tiap bulannya.

“Cermati memiliki jangkauan yang cukup luas ke dalam masyarakat, dan harapannya kami bisa mempermudah para pekerja informal mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan," kata Andhy.

Program yang dapat diikuti oleh peserta BPU ini antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan sebagai opsi tambahan juga tersedia program Jaminan Hari Tua (JHT) serta disediakan pula ruang simulasi perhitungan iurannya.

https://ekonomi.kompas.com/read/2019/01/28/161800126/gandeng-cermati-bpjs-ketenagakerjaan-sasar-pekerja-informal

Terkini Lainnya

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke