Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gandeng Cermati, BPJS Ketenagakerjaan Sasar Pekerja Informal

JAKARTA, KOMPAS.com - BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Cermati.com, marketplace produk keuangan, untuk mempermudah sistem pembayaran jaminan kesehatan.

Dengan adanya kerja sama tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyasar segmen pekerja informal atau yang disebut pekerja bukan penerima upah. Segmen ini yang banyak ditangkap Cermati.com, misalnya, mitra ojek online, pedagang, buruh bangunan, dan profesi mandiri lainnya.

"Dengan terbukanya jalinan kerja sama ini nantinya masyarakat semkain dimudahkan dengan bnayaknya layanan tersedia unuk memfasilitasi proses pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan dan memperluas cakupan kepesertaan kami di Indonesia," ujar Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Ilyas Lubis di Jakarta, Senin (28/1/2019).

Per Desember 2018, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar sebesar 50,5 juta. Sedangkan jumlah pekerja informal yang terdaftar hanya 2,4 juta pada 2018.

Meski jumlahnya meningkat dibandingkan 2017 yaitu 1,7 juta peserta, namun diperkirakan masih banyak pekerja informal di luar itu yang belum mendaftarkan jaminan sosial. Padahal, kata Ilyas, jaminan sosial penting untuk menjamin risiko kerja sekaligus tabungan di hari tua.

"Jamsos prinsipnya menggunakan gotong royong. Oleh karena itu, program ini wajib bagi seluruh pekerja, baik di sektor formal dan informal," kata Ilyas.

"Kami berharap kerjasama ini dapat mewujudkan pertumbuhan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sektor bukan penerima upah sebagai wujud dukungan pada program negara” lanjut dia.

Sementara itu, Direktur Cermati, Andhy Koesnanda meyakini perlindungan yang bersifat sosial, seperti BPJS Ketenagakerjaan sangat berguna dan perlu dimiliki masyarakat Indonesia. Apalagi dengan iuran yang sangat terjangkau, peserta bisa mendapat perlindungan maksimal.

Oleh karena itu, Cermati mendukung peningkatan program perlindungan jaminan sosial dengan menyediakan alternatif yang mudah untuk mendaftar dan membayar iuran ke BPJS Ketenagakerjaan.

Pendaftaran bisa dilakukan dari ponsel pintar (smartphone) dengan waktu kurang dari 5 menit saja. Caranya cukup mudah, isi data diri sesuai identitas KTP, pilih jenis pekerjaan, jumlah penghasilan serta kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, serta pilihan paket dan periode program BPJS Ketenagakerjaan yang dikehendaki.

Jika semua telah rampung dan peserta melakukan pembayaran iuran, maka pekerja tersebut telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pada sistem ini pula terdapat fitur reminder sebagai pengingat pembayaran iuran tiap bulannya.

“Cermati memiliki jangkauan yang cukup luas ke dalam masyarakat, dan harapannya kami bisa mempermudah para pekerja informal mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan," kata Andhy.

Program yang dapat diikuti oleh peserta BPU ini antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan sebagai opsi tambahan juga tersedia program Jaminan Hari Tua (JHT) serta disediakan pula ruang simulasi perhitungan iurannya.

https://ekonomi.kompas.com/read/2019/01/28/161800126/gandeng-cermati-bpjs-ketenagakerjaan-sasar-pekerja-informal

Terkini Lainnya

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Whats New
Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

Whats New
Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka 'Tancap Gas', Rupiah Melemah

Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka "Tancap Gas", Rupiah Melemah

Whats New
Rupiah Tinggalkan Rp 16.000 per Dollar AS

Rupiah Tinggalkan Rp 16.000 per Dollar AS

Whats New
Pertamina Hulu Rokan Produksi Migas 167.270 Barrel per Hari Sepanjang 2023

Pertamina Hulu Rokan Produksi Migas 167.270 Barrel per Hari Sepanjang 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke