Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

"Idealnya Jumlah Bank di Indonesia 50 sampai 70..."

Ketua Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) Kartika Wirjoatmodjo menilai, dengan persaingan likuiditas tersebut Indonesia harus menurunkan jumlah bank, idealnya tidak lebih dari 70 bank.

"Persaingan DPK (dana pihak ketiga) nggak balance antara BUKU 4, BUKU 3, dan BUKU 22. Jumlah bank di Indonesia idealnya 50 sampai 70," ujar Kartika di Jakarta, Senin (28/1/2019).

Adapun saat ini, berdasarkan data Badan Perbankan Indonesia (SPI) di November 2018 setidaknya terdapat 115 bank di Indonesia. Jumlah ini belum memperhitungkan aksi merger oleh Bank Danamon dan Bank Nusatara Parahyangan (BNP).

Kartika mengatakan, beberapa bank memang perlu melakukan aksi konsolidasi dan wajib merger. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun tengah mengkaji aturan mengenai hal itu.

Sebelumnya, OJK sendiri juga telah memiliki aturan terkait kepemilikan tunggal saham pada Peraturan OJK Nomor 39/POJK.03/2017 mengenai Kepemilikan Tunggal pada Perbankan Indonesia yang menekankan setiap pihak hanya bisa menjadi pemegang saham pengendali satu bank.

"Bank-bank yang memiiki skala usaha yang cukup bisa melakukan akuisisi serta merger, kami positif melihatnya dan bisa jadi ini juga insentif untuk bank-bank berskala besar bisa akuisisi bank lain sehingga mempercepat penurunan jumlah bank di Indonesia," ujar Kartika.

https://ekonomi.kompas.com/read/2019/01/29/101000826/-idealnya-jumlah-bank-di-indonesia-50-sampai-70--

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke