Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenhub Akan Evaluasi Peraturan soal Harga Tiket dan Bagasi Berbayar

JAKARTA, KOMPAS.com — Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti mengaku akan mengevaluasi peraturan menteri yang mengatur soal penerapan bagasi berbayar dan peraturan soal harga tiket pesawat.

Hal tersebut dikemukakan Polana saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (29/1/2019).

"Yang jelas kami akan lakukan kajian atau evaluasi terhadap semua aturan mulai dari PM 14 2016 sampai PM 185 2015," ujar Polana.

Mengenai tarif bagasi berbayar, Polana mengaku akan mengkaji peraturannya agar harganya tetap rasional.

"Tentang bagasi berbayar baru sounding saja barangkali, kami akan memberlakukan aturan misalnya untuk tarif batas LCC ditambah bagasi berbayar yang 15 kg misalnya tidak boleh melebihi tarif batas atas medium service. Itu salah satu upayanya kami meninjau lagi terhadap semua regulasi terkait di atas," kata Polana.

Sebelumnya, Komisi V DPR RI mendesak Kementerian Perhubungan menunda kebijakan para maskapai berbiaya rendah untuk menghapus layanan bagasi gratis bagi para penumpang rute domestiknya.

Hal tersebut teruang dalam kesimpulan rapat kerja yang digelar DPR dengan Kementerian Perhubungan dan perwakilan maskapai nasional, Selasa (29/1/2019).

"Komisi V DPR RI mendesak Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Udara untuk menunda pemberlakuan kebijakan bagasi berbayar hingga selesainya kajian ulang terhadap kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan kelangsungan industri penerbangan nasional," ujar Wakil Ketua Komisi V Sigit Susiantomo.

https://ekonomi.kompas.com/read/2019/01/30/081000526/kemenhub-akan-evaluasi-peraturan-soal-harga-tiket-dan-bagasi-berbayar

Terkini Lainnya

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Spend Smart
Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Spend Smart
Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Spend Smart
Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan 'Tax Holiday'

Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan "Tax Holiday"

Whats New
Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Whats New
Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke