Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tiga Langkah Strategis Pemerintah Jaga Inflasi 2019, Apa Saja?

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) menyiapkan tiga langkah strategis untuk menjaga tingkat inflasi dalam kisaran sasaran 3,5 plus minus 1 persen pada tahun 2019.

Strategi ini merupakan hasil rapat koordinasi antar pimpinan kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP).

"Langkah strategis tersebut perlu ditempuh guna terus memperkuat pengendalian inflasi setelah pada 2018," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman dalam siaran pers, Jakarta, Selasa (29/1/2019).

"Inflasi IHK terkendali pada level 3,13 persen dan berada dalam kisaran sasarannya, yakni 3,5±1 persen," sambung dia.

Tiga langkah strategisnya itu yakni pertama menjaga inflasi dalam kisaran sasaran, terutama ditopang pengendalian inflasi volatile food maksimal di kisaran 4-5 persen. Caranya melalui empat kebijakan utama (4K) terkait keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif.

Kedua, memperkuat pelaksanaan Peta Jalan Pengendalian Inflasi Nasional 2019-2021 dengan menempuh pula pelaksanaan Peta Jalan Pengendalian Inflasi di tingkat Provinsi.

Ketiga, memperkuat koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pengendalian inflasi melalui penyelenggaraan Rakornas Pengendalian Inflasi dengan tema "Sinergi dan Inovasi Pengendalian Inflasi untuk Penguatan Ekonomi yang Inklusif".

"Ke depan, Pemerintah di tingkat pusat dan daerah serta Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi kebijakan guna terus membawa inflasi dalam tren menurun dalam kisaran 3±1 persen pada 2020 dan 2021 sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang kuat, berkesinambungan, seimbang, dan inklusif," kata Agusman.

https://ekonomi.kompas.com/read/2019/01/30/081500526/tiga-langkah-strategis-pemerintah-jaga-inflasi-2019-apa-saja-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke