Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menanti Jalan Tengah dari Pemerintah Terkait Polemik Bagasi Berbayar

Di satu sisi, kebijakan ini jadi salah satu cara untuk memperbaiki kondisi keuangan maskapai. Sebab, biaya operasional penerbangan terus membengkak.

Maskapai mengaku saat ini tak bisa hanya mengandalkan penjualan tiket saja untuk mengerek pendapatan mereka. Mereka harus menggenjot lini bisnis lain agar tak merugi. Salah satunya dengan menerapkan bagasi berbayar bagi para penumpang rute domestiknya.

Namun, jika kebijakan bagasi berbayar terus dilanjutkan dikhawatirkan akan menurunkan daya beli masyarakat. Jelas, hal ini akan berdampak ke perekonomian nasional.

Atas dasar itu, langkah pemerintah untuk menyelsaikan polemik ini pun dinanti publik. Diharapkan pemerintah bisa memberi jalan tengah untuk menyelsaikan polemik ini.

Saat ini, Kementerian Perhubungan selaku regulator tengah menggodok formula untuk menyelsaikan permasalahan ini. Ada dua alternatif yang akan ditawarkan untuk jadi solusi dalam polemik ini.

“Alternatifnya macam-macam, dari membatalkan kegiatan itu sampai memberikan diskon," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, Rabu (30/1/2019).

Budi mengaku tak ingin membuat masyarakat terbebani dengan adanya penerapan bagasi berbayar oleh para maskapai. Oleh karena itu pihaknya selaku regulator akan mencari solusi terbaik untuk permasalahan ini.

"Intinya by law (penerapan bagasi berbayar) sesuai dengan aturan di undang-undang, tapi kita akan meregulasi agar masyarakat itu tidak tiba-tiba menjadi berat," kata Budi.

Saat ini, maskapai Lion dan Wings Air telah menerapkan kebijakan bagasi berbayar bagi para penumpang domestiknya sejak 22 Januari 2019 lalu. Rencananya, Citilink juga akan melakukan hal yang sama pada 8 Februari 2019 mendatang.

Dengan diterapkannya kebijakan tersebut penumpang hanya digratiskan untuk membawa satu bagasi kabin seberat 7 kilogram dan satu barang pribadi. Ketentuan maksimum ukuran dimensi bagasi kabin adalah 40 cm x 30 cm x 20 cm. Jika melebihi ketentuan tersebut, para penumpang akan dikenai biaya tambahan.

Biaya yang akan dikenakan pun bervariatif, tergantung rute dan lama penerbangannya. Sebagai contoh, untuk penerbangan rute Jakarta-Denpasar Lion Air mengenakan tarif bagasi tambahan untuk bobot 5 kilogram (kg) sebesar Rp 155.000, 10 kg Rp 310.000, 15 kg Rp 465.000, 20 kg Rp 620.000, 25 kg Rp 755.000, dan 30 kg Rp 930.000.

Adapun Citilink belum membeberkan kisaran tarif bagasi tambahannya. Mereka hanya menyebut besaran tarifnya mulai dari Rp 9.000 per kilogram hingga Rp 35.000 per kilogram.


https://ekonomi.kompas.com/read/2019/01/31/055000226/menanti-jalan-tengah-dari-pemerintah-terkait-polemik-bagasi-berbayar

Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke