Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Buntut Kematian Taruna, Direktur ATKP Makassar Dinonaktifkan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menenjuk Muhammad Rusdi sebagai pelaksana tugas atau Plt. 

"Setelah kami melakukan investigasi dan pertemuan internal, kami memutuskan menonaktifkan direktur ATKP Makassar dan menskorsing satu orang untuk menjalani pemeriksaan pihak kepolisian," kata Budi dalam keterangan tertulis, Minggu (10/2/2019).

Setelah melakukan investigasi internal, pihaknya menduga telah terjadi penyimpangan sistem dan prosedur hingga menyebabkan kematian Aldama.

Meski demikian, pihaknya masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan kepolisian.

"Berdasarkan hasil investigasi internal, kami memutuskan untuk melakukan pergantian personel terhadap seluruh lini di ATKP Makasar yang terlibat saat kejadian," ujarnya.

Budi mengatakan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kemenhub telah menerapkan aturan untuk mencegah terjadinya kekerasan di dalam kampus atau sekolah antartaruna.

"Pembenahan pola pengasuhan dan sosialisasi secara terus-menerus telah disampaikan dosen, para pengawas, dan unsur kampus/sekolah kepada para taruna setiap mengajar. Kami selalu ingatkan bahwa budaya kekerasaan bukanlah hal yang benar karena di dunia kerja pun tidak ada senior-yunior, yang ada profesionalisme dalam pembelajaran," ucap Budi. 

BPSDMP Kemenhub akan meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Pihaknya akan menambah tenaga pengawas dan pengasuh taruna-taruni pada sekolah kedinasan di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Sebelumnya, seorang taruna ATKP, Aldama Putra Pangkolan (19), tewas dengan sekujur tubuh penuh luka lebam karena dianiaya seniornya.

Kapolrestabes Makassar Kombes Dwi Ariwibowo mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihak keluarga mencurigai kematian korban dengan luka lebam.

Sementara itu, pihak kampus ATKP menyatakan korban terjatuh di kamar mandi pada Minggu (3/2/2019) malam.

"Dari hasil otopsi, pihak dokter RS Bhayangkara menyatakan korban meninggal karena penganiayaan,” kata Dwi saat jumpa pers, Selasa (5/2/2019).

Polisi kemudian memeriksa 20 saksi dan sejumlah rekaman CCTV di dalam lingkungan ATKP Makassar. 

https://ekonomi.kompas.com/read/2019/02/10/091728326/buntut-kematian-taruna-direktur-atkp-makassar-dinonaktifkan

Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke