Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengamanan Sektor Kelautan, Menteri Susi Teken MoU dengan Panglima TNI

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, TNI akan terus membantu KKP dalam mengamankan sektor kelautan dan perikanan. Dia mengaku akan menggelar kekuatan yang dia miliki untuk mengamankan laut Indonesia.

Sebab menurut dia, Indonesia memiliki sumber daya alam yang cukup besar namun belum dikelola dengan baik.

"TNI mendukung KKP menjaga laut kita, agar KKP bisa mengelolanya tanpa ada gangguan dari dalam dan luar. Kami siap menggelar kekuatan, mulai dari pencuri benur, biota laut, flora dan fauna, kita lindungi semua. Saya harapkan kita semua dari TNI berkomitmen mendukung kebijakan KKP. Quote dari ibu: 'Tenggelamkan'," ujar Hadi dalam sambutan penandatanganan di Jakarta, Senin (11/2/2019).

Sementara, Menteri KKP Susi Pudjjiastuti mengatakan penandatangan, kerja sama merupakan bentuk fromalitas dari kerja sama antara KKP dengan TNI yang telah lama terbentuk.

Berbagai penegakan hukum terkait pelanggaran di laut telah ditindak lanjuti di bawah Satgas 115 yang dibentuk Presiden Joko Widodo melalui Perpres Nomo 115 Tahun 2015. Adapun Satgas 115 ini terdiri atas TNI AL, Polri, Bakamla, dan Kejaksaan Republik Indonesia.

"Saya pikir ini adalah puncak dari recognition antara KKP dan TNI karena selama ini kita sudah kerja sama dengan sangat baik. Apa yang kita raih di KKP dalam menjaga sumber daya laut karena kerja sama dengan TNI baik angakatan laut, udara, maupun darat," ujar Susi.

Nota kesapahaman itu berisi lima hal. Pertama mengatur kerja sama tentang penguatan ketahanan pangan sektor kelautan dan perikanan.

Kemudian, ruang lingkup dari nota kesepahaman meliputi pelaksanaan program penguatan dan ketahanan pangan, serta pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.

Nota kesepahaman tersebut berlaku dalam jangka waktu lima tahun dan bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan evaluasi sesuai kesepakatan di kedua belah pihak.

Hal lain yang tercantum dalam nota kesepahaman tersebut adalah para pihak yang terlibat bersepakat menindakalnjuti nota kesepahaman dalam bentuk pernjanjian kerja sama yang mengatur secara rinci hal-hal yang telah ditetapkan dalam ruang lingkup nota kesepahaman dan para pihak menunjuk wakil-wakilnya.

Terakhir, nota kesepahaman ini akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama antara KKP dan TNI Angkatan Udara serta peran kerja sama antara Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dengan TNI Angkatan Laut.

https://ekonomi.kompas.com/read/2019/02/11/111400526/pengamanan-sektor-kelautan-menteri-susi-teken-mou-dengan-panglima-tni

Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke