Negoisasi perjanjian ini ditandatangani langsung oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita bersama dengan Menteri Perdagangan Korea Selatan Hyun Chong Kim di Shangri-La Hotel, Jakarta, Selasa, 19 Februari 2019.
"Hari ini kita me-relaunch perjanjian Indonesia-Korea CEPA. Sebab, tanpa dipayungi perjanjian ini, kesepakatan-kesepakatan ini, baik investasi maupun trade-nya kita bisa ketinggalan," ujar Enggar.
Enggar mengatakan, nantinya kedua negara akan melakukan kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak. Khususnya di bidang ekspor, impor, dan investasi.
Menurut dia, pembicaraan mengenai renegosiasi ini sudah dilakukan sejak November 2018 lalu.
"Saya dengan Mentri Kim, kita membahas bagaimana meningkatkan kerja sama ekonomi dari dua negara sebagai tindak lanjut pembicaraan Bapak Presiden Jokowi dengan Presiden Moon," kata Enggar.
Enggar menargetkan, perjanjian perdagangan dengan Korea Selatan bisa rampung pada November 2019.
"Relaunch kesepakatan ini juga dilanjutkan dengan bisnis forum mempertemukan kedua kelompok pengusahan Indonesia-Korea baik dari sisi investasi maupun tradenya. Nah dengan demikian maka target yang dicanangkan oleh dua kepala negara sebesar 30 miliar dollar AS dalam 3 tahun kedepan itu bisa dicapai," ucap dia.
https://ekonomi.kompas.com/read/2019/02/19/133958826/indonesia-korea-aktifkan-kembali-negosiasi-perjanjian-cepa