Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BCA Tunggu Uji Tuntas terhadap Bank yang akan Diakuisisi

Mengutip Kontan.co.id Rabu (20/2/2019), Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan pihaknya sudah mendapatkan bakal calon bank yang bakal dicaplok.

"Sudah ada, tapi belum dipublikasikan saja. Karena harganya belum cocok, masih ada due diligence dan karena masih perlu penyesuaian lagi," katanya saat ditemui di Jakarta, Selasa (19/2/2019).

Jahja mengisyaratkan bank yang akan diakuisisi masuk dalam kategori bank umum kelompok usaha (BUKU) I dengan modal inti di bawah Rp 1 triliun. Selain itu, bank bersandi bursa BBCA ini juga menyebut bank tersebut bukan perusahaan terbuka (Tbk).

Jahja mengatakan pihaknya sudah melakukan pembicaraan secara rutin dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kini, BCA sedang menantikan hasil due diligence atau uji tuntas serta harga jual bank tersebut.

Menurutnya, proses akuisisi ini membutuhkan waktu yang lama lantaran ada banyak dokumen yang perlu dilengkapi serta ada beberapa hal lain yang perlu diteliti. Misalnya, terkait dengan kantor cabang, izin perbankan, nasabah dan lain-lain.

"Tidak bisa langsung, kalau asing baru cepat karena mereka begitu sudah ada network dan cabang-cabang, ada izin bank. Berapapun dibeli, kalau kita kan tidak, harus teliti," terangnya.

Secara terpisah, Kepala Eksekutif Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan bahwa rencana tersebut sudah mendekati tahap akhir.

Bank Royal?

Meski tidak mengkonfirmasi, Heru sempat menyebutkan bakal calon nama bank yang akan diambil oleh BCA yang kerap ditanyakan yaitu PT Bank Royal Indonesia.

"Kamu kan sudah disebut-sebut terus kan, BCA sama Bank Royal? Tanyakan ke Pak Jahja, sudah dekat itu," singkat Heru.

Bila ditelusuri, Bank Royal memang sesuai dengan kriteria yang dilontarkan oleh BCA yakni bank BUKU I dan perusahaan non Tbk.

Pasalnya merujuk laporan keuangan kuartal III 2018, Bank Royal memiliki total modal inti dan modal pelengkap sebesar Rp 336,42 miliar alias masuk dalam ketegori BUKU I. Sementara untuk modal inti (tier I) tercatat sebesar Rp 330,01 miliar per akhir 2018 lalu.

Untuk ukuran bank kecil, Royal Bank memiliki modal yang sangat tebal. Tercermin dari rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) yang mencapai 58,35 persen, posisi ini naik dari kuartal III 2017 sebesar 42,2 persen.

Saat ini kepimilikan Bank Royal sebagian besar dipegang oleh PT Royalindo Investama Wijaya sebesar 82,69 persen. Sementara sisa saham lainnya milik perorangan, antara lain Herman Soemedi, Ibrahim Soemedi, Ko. Sugiarto dengan porsi saham masing-masing 2,94 persen. Kemudian ada Leslie Soemdi 5,71 persen dan 2,77 persen sisanya dipegang Nevin Soemedi per 31 September 2018.

Sebelumnya, Royal Bank bernama PT Bank Rakjat Parahyangan nama ini kemudian berubah lagi di tahun 1982 menjadi PT Bank Pasar Rakyat Parahyangan. Baru di tahun 1990 nama PT Bank Royal Indonesia resmi disahkan.

Secara kinerja, dalam laporan bulan Januari 2019 Bank Royal mencatatkan realisasi kredit sebesar Rp 554,53 miliar jumlah ini menurun 4,56 persen dari periode tahun sebelumnya. Sementara total aset per bulan Januari 2018 tercatat mencapai Rp 904,43 miliar atau naik 1,8 persen year on year (yoy).

Laba Bank Royal per Januari 2019 masih relatif rendah yakni Rp 471 juta. Namun, jumlah ini sudah lebih baik dibandingkan Januari 2019 yang merugi Rp 237 juta.

Walau pihak BCA belum mengumumkan secara resmi bank mana yang akan dicaplok. Jahja menjelaskan, nantinya bank tersebut dimungkinkan tidak lagi menyasar segmen digital seperti yang diserukan sebelumnya.

"Tidak jadi (bank digital). Dijadikan segmen lain," jelasnya.

OJK pun menyebut pihaknya sudah membicarakan perihal rencana akusisi bank oleh BCA. Sayangnya, Heru belum dapat mengumumkan hasil pembicaraan tersebut.

Yang jelas, OJK memang sudah terang-terangan mendorong aksi konsolidasi perbankan. Malah, OJK akan mengkaji aturan kepemilikan tunggal perbankan alias single presence policy (SPP). Artinya, bank domestik diperbolehkan untuk mengambilalih kepemilikan saham di lebih dari satu bank tanpa harus digabung (merger). Sebab, menurut Heru dengan cara ini industri perbankan akan lebih efektif, asal tetap dilakukan dalam lingkup konsolidasi.

"Banyak bank besar tanya ke kami, mereka mau ambil bank kecil tetapi tidak ada manfaatnya kalau di-merger. Tentu kalau seperti itu banknya tidak maksimal," ujar Heru. Pihak pengawas perbankan juga memberikan lampu hijau bagi bank yang berniat akusisi lebih dari satu bank sesegera mungkin alias tidak perlu menunggu hasil revisi aturan SPP.

"Tidak usah (menunggu aturan SPP), sudah lakukan saja sambil kita lakukan evaluasi. Silahkan dia (bank besar) ambil, kalau mau dijadikan bank digital boleh, jadi bank khusus wealth management silahkan saja. Tapi, dalam lingkup konsolidasinya dia (bank besar)," ungkapnya. Dengan cara ini, bila ke depan bank kecil hasil akuisisi membutuhkan modal atau kesulitan likuiditas maka bisa dibantu oleh induk. (Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang, Maizal Walfajri)

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Sudah temukan bank yang akan diakuisisi, BCA masih tunggu due diligence

https://ekonomi.kompas.com/read/2019/02/20/083000526/bca-tunggu-uji-tuntas-terhadap-bank-yang-akan-diakuisisi

Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Cara Cek Formasi CPNS 2024 di SSCASN | Prabowo soal Anggaran Makan Siang Gratis

[POPULER MONEY] Cara Cek Formasi CPNS 2024 di SSCASN | Prabowo soal Anggaran Makan Siang Gratis

Whats New
Insiden Pesawat Haji Terbakar, Bos Garuda: 'Confirm' Disebabkan Internal 'Engine'

Insiden Pesawat Haji Terbakar, Bos Garuda: "Confirm" Disebabkan Internal "Engine"

Whats New
Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke