Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Program Padat Karya, Upaya Kementan Sejahterakan Petani

Ini terjadi, karena Kementan menilai wilayah kemiskinan erat kaitannya dengan pedesaan. Dengan adanya program padat karya itu diharapkan mampu menjadi solusi peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan yang mayoritasnya berprofesi sebagai petani.

"Program padat karya infrastruktur pertanian ini diharapkan dapat menyentuh langsung kebutuhan publik sehingga dapat memberikan peningkatan produksi pertanian, juga pengentasan kemiskinan dan penyediaan lapangan kerja," ujar Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy sesuai rilis yang Kompas.com terima, Kamis (21/2/2019).

Adapun fokus utama program tersebut adalah pada pembangunan infrastruktur pertanian, khususnya di sektor irigasi.

"Program padat karya fokusnya pada irigasi pertanian melalui rehabilitasi dan peningkatan fungsi jaringan irigasi tersier serta pengembangan irigasi perpompaan," kata Sarwo Edhy.

Tak hanya mensejahterkan petani, kata Edi, program padat karya juga bisa sebagai upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional. 

Sementara itu, terkait pelaksanaan program padat karya di sektor irigasi, mulai dari perencanaan, pembangunan hingga perawatan dilakukan secara gotong royong oleh seluruh elemen yang terkait, seperti Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dan Kelompok Tani (Poktan).

"Kegiatan program padat karya oleh masyarakat (P3A dan Poktan) dilakukan melalui pola transfer dana pemerintah langsung ke rekening kelompok penerima manfaat," tutur Sarwo.

Lebih jauh Sarwo menjelaskan, selain Padat Karya, banyak program yang digagas Kementan telah mendapatkan hasil positif bagi peningkatan produk hingga kesejahteraan petani.

Diantaranya program pengembangan dan pengelolaan air, sistem pembiayaan usaha, sistem mekanisasi, asuransi pertanian, fasilitasi penyediaan pupuk bersubsidi dan pendaftaran maupun pengawasan.

"Secara nyata program tersebut telah memberi dampak terhadap peningkatan Indeks Pertanaman (IP), penambahan luas baku lahan, penambahan luas tambah tanam, perlindungan usaha tani, dan peningkatan produktivitas," tutup Sarwo.


https://ekonomi.kompas.com/read/2019/02/21/133000126/program-padat-karya-upaya-kementan-sejahterakan-petani

Terkini Lainnya

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke