Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ombudsman Temukan Indikasi Maladministrasi Impor Jagung

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI mencium adanya indikasi maladministrasi dalam impor jagung selama ini.

Hal ini dikatakan Komisioner Ombudsman RI, Ahmad Alamsyah Saragih di kantornya di Jakarta, Kamis (21/2/2019).

Alamsyah mengatakan, pihaknya kini tengah mendalami dan mempelajari terkait temuan ini. Sehingga nanti bisa disimpulkan apakan memang benar terjadi atau tidak.

"Kami melihat, impor jagung itu menurun secara drastis, tapi sebaliknya impor gandum juga meningkat secara drastis. Ada indikasi, kami melihat ini bukan untuk pemenuhan industri makanan," katanya.

Menurut dia, adanya penuruan impor pada jagung dan kenaikan impor pada gandum patut dicermati. Apakah memang benar komoditas gandum tersebut untuk substitusi atas kebutuhan industri pakan terhadap jagung.

Meskipun demikian, Alamsyah tak membantah jika produksi jagung dalam negeri alami peningkatan. Ombudsman, katanya, memutuskan untuk melihat apakah lebih banyak substitusi jagung kepada gandum untuk pakan di lapangan.

"Kalau demikian sebetulnya (gandum untuk pakan), statetmen bahwa produksi (jagung) sudah meningkat sampai tiga sekian juta ton itu adalah informasi tidak pantas disampaikan ke publik. Apalagi nanti akan menyebabkan kita tidak mawas diri dan tiba-tiba merugikan bersama," paparnya.

"Sebuah data dimanipulasi dan menyebabkan salah dalam mengambil keptusan di kemudian hari itu merugikan publik. Itu maladministrasi," terang Alamsyah.

Alamsyah tidak merincikan dan hafal betul berapa banyak gandum yang dijadikan sebagai pengganti jagung untuk pakan ternak. Namun, perubahan besaran impor kedua komoditas ini sangat signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

"2016 dengan jumlah yang cukup signifikan. Saya lupa jumlahnya," lanjutnya.

https://ekonomi.kompas.com/read/2019/02/21/153542226/ombudsman-temukan-indikasi-maladministrasi-impor-jagung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke