Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dirjen Perhubungan Darat: Kalau Ada yang Tak Sepaham dengan PM 118, Datang Saja ke Saya

Dia mengaku ingin menampung aspirasi dari pihak yang tak setuju dengan peraturan pengganti PM 108 tahun 2016 tersebut.

"Kalau ada teman-teman yamg mungkin belum sepaham datang saja ke saya, sampaikan pemikirannya. Kalau ada konsepnya, sampaikan konsepnya ke pada saya, gitu aja," ujar Budi saat sosialisasi PM 118 di Jakarta, Selasa (26/2/2019).

Budi menambahkan, selama ini dirinya hanya mendengar ada pihak yang tak setuju dengan peraturan baru tersebut. Namun, dia belum mengetahui apa poin yang tak disetujui itu.

"Mohon maaf nih ya, situasi sekarang begitu pemerintah sudah berbuat untuk kepentingan bersama, kepentingan masyarakat, bukti bahwa kita hadir, kemudian ada orang yang memang sengaja nih supaya kayaknya pemerintah digoyang goyang terus kita nih. berapa kali loh ini. Terus kapan kita mau kerja gitu kan," kata Budi.

Budi mengatakan, PM 118 ini dikeluarkan setelah mendengar aspirasi dari pihak aplikator dan pengemudi. Dia berharap PM ini tak akan lagi digugat.

"Ini yang terakhir menurut saya, sudah sangat responsif kita, sangat akomodatif kita, baik dari perwakilan peserta yang terlibat dalam regulasi, baik juga menyangkut masalah ide-ide gagasan dimasukkan ke dalam norma yang ada dalam PM ini. Jadi menurut saya ini paling baik," ucap dia.

PM 118 tahun 2018 ini sendiri saat ini masih dalam tahap sosialisasi setelah resmi diterbitkan pada Desember 2018 lalu. Rencananya, peraturan baru ini akan diterapkan pada Juni 2019 mendatang.

https://ekonomi.kompas.com/read/2019/02/26/124300226/dirjen-perhubungan-darat--kalau-ada-yang-tak-sepaham-dengan-pm-118-datang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke