Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OJK: Fintech dan Perbankan Jangan Saling Melemahkan

Secara tidak langsung, fintech dan perbankan kini sudah bersaing untuk mendapatkan pasar layanan keuangan.

Melihat kondisi ini, Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Fintech OJK, Munawar Kasan, mengatakan persaingan antar fintech dan bank-bank harus bijak dan lebih cermat. Artinya, tidak saling melemahkan untuk mendapatkan nasabah atau peminjam yang target untama.

"Sinergi akan menghasilkan hasil yang berlipat daripada saling melemahkan," kata Munawar dalam Diskusi Mikro Forum "Mendorong Sinergi Lembaga Keuangan-Fintech" di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (27/2/2019).

Munawar menuturkan, untuk perkembangan yang lebih baik dan optimal, kedua lembaga penyedia layanan keuangan ini harus saling berkerja sama. Khusus fintech, harus bersinergi dengan perbankan.

"Fintech tidak akan berkembang optimal tanpa sinergi dengan lembaga jasa keuangan lainnya," tuturnya.

Dia mengatakan, kemajuan dan kemajuan dalam bidang teknologi pada layanan industri jasa keuangan merupakan cikal-bakal lahirnya fintech yang tidak bisa dihindari. Sehingga, dalam proses pengembangan itu perlu pendampingan pemerintah melalui lembaga terkait.

"Dalam pengembangannya perlu didampingi serta bersinergi dengan yang lainnya," ujarnya.

"Fintech lahir dengan semangat memberikan kemudahan akses layanan jasa keuangan yang lebih cepat dan lebih mudah. Startup fintech ada berbagai jenis dan variasi, mulai berkembang secara cepat di sejumlah negara maju setelah krisis keuangan global di 2008," tambahnya.

Dikatakannya, di bidang ekonomi, Indonesia menghadapi permasalahan keterbatasan akses pada lembaga keuangan, khususnya perbankan.

Misalnya, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tidak semuanya memilki akses pendanaan pada perbankan atau lembaga keuangan.

Sehingga, peluang ini yang dilihat fintech jenis peer to peer (P2P) lending untuk memberikan pendanaan. Sisi inilah yang dinilai belum mampu dijamah bank-bank.

"Riset OJK 2016 menunjukkan bahwa, masih tingginya jarak pendanaan di Indonesia. Selain itu, belum seimbanhanya aktivitas pendanaan antara provinsi, sekitar 60 persen pendanaan terkonsentrasi di Pulau Jawa," tandasnya.

https://ekonomi.kompas.com/read/2019/02/27/111450926/ojk-fintech-dan-perbankan-jangan-saling-melemahkan

Terkini Lainnya

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke