Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cerita Sri Mulyani Diminta Tak Lagi Kejar-Kejar Pengusaha...

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, dirinya kerap diminta untuk tidak terlalu keras memungut pajak dari pada pengusaha.

Hal itu ia sampaikan saat bicara di dalam acara yang digelar oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Jakarta, Rabu (27/2/2019).

"Saya dengar 'Ibu jangan kencang- kencang memungut pajak.' Makanya pajak sekarang jadi topik pemilu," ujarnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, sejak awal kembali ke Indonesia pada 2016 dan masuk ke Kabinet Kerja, ia mengatakan sudah diskusi dengan para pengusaha.

Saat itu munculah gagasan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Bahkan para pengusaha sendiri yang menanyakan terkait perlunya ikut tax amnesty.

Tax amnesty 2016 menghasilkan deklarasi harta kurang lebih Rp 4.800 triliun. Terdiri dari Rp 3.800 triliun deklarasi dalam negeri, Rp 1.000 triliun deklarasi luar negeri, dan Rp 145 trilun repatriasi.

Namun setelah kebijakan itu kata Sri Mulyani, para pengusaha merasa pemerintah masih mengejar-ngejar harta para pengusaha.

"Sekarang sesudah tax amnesty, 'Bu jangan dikejar-kejar'. Loh saya enggak kejar," kata dia

"Kalau sudah amnesty berarti Bapak atau Ibu sudah jujur. 'Tetapi Ibu masih nyari-nyari'. Memang masih ada yang disembunyikan?" tutur dia sembari tersenyum.

Perempuan yang kerap disapa Ani itu mengatakan, persoalan pajak semua kembali kepada pengusaha itu sendiri. Bila jujur dengan harta yang sudah dideklarasikan pada tax amnesty, maka para pengusaha tak perlu risau.

Ia mengatakan, tindakan Dirjen Pajak menyisir data tax amnesty merupakan amanat dari undang-undang. Sri Mulyani berjanji akan terus menjalin komunikasi dengan para pengusaha.

https://ekonomi.kompas.com/read/2019/02/27/123329626/cerita-sri-mulyani-diminta-tak-lagi-kejar-kejar-pengusaha

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke