Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penyakit Jantung di Urutan Teratas Pemanfaatan Kartu JKN

KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendata bahwa sejak 2015 pemanfaatan Jaminan Kesehatan Kartu (JKN) oleh peserta mengalami peningkatan tiap tahunnya.

Berdasarkan data itu, tercantum delapan jenis penyakit yang sering ditangani dengan JKN-KIS, yakni sirosis hati, gagal ginjal, hemofili, jantung, kanker, leukemia, stroke, dan thalasemia.

Diketahui, penyakit jantung menjadi jenis penyakit paling sering ditangani dengan JKN-KIS sejak 2015-2018.

"Dari daftar katastrofik, jantung menjadi kasus penyakit paling banyak menggunakan JKN-KIS daripada penyakit gagal ginjal, dan lainnya," ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan, Mohammad Iqbal Anas Maruf saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (27/2/2019).

Bedasarkan data BPJS Kesehatan, pada 2015 jumlah kasus penyakit jantung yang rawat inap tingkat lanjutan (RITL) sebanyak 812.266 kasus dengan biaya sekitar Rp 5,53 triliun. Sementara, untuk rawat jalan tingkat lanjutan (RJTL) sebanyak 5.057.914 kasus dengan biaya sekitar Rp 1,17 triliun.

Pada 2016, ada 783.929 kasus penyakit jantung penanganan RITL dengan biaya sekitar Rp 5,187 triliun. Sedangkan untuk RJTL sebanyak 5.708.821 kasus dengan biaya sekitar Rp 1,218 triliun.

Kemudian, pada 2017, jumlah peserta penyakit jantung mengalami peningkatan. Ada 1.139.545 kasus penyakit jantung penanganan RITL dengan biaya sekitar Rp 7,102 trilun, sementara untuk RJTL sebanyak 9.189.307 kasus dengan biaya sekitar Rp 2,134 triliun.

Pada 2018, peserta penyakit jantung yang menggunakan JKN-KIS alami penurunan kasus menjadi 906.709 kasus penanganan RITL dengan biaya sekitar Rp 5,667 triliun, sementara untuk RJTL juga mengalami penurunan menjadi 8.144.375 kasus dengan biaya sekitar Rp 1,887 triliun.

Dari perbandingan keempat tahun tersebut, diperoleh hasil bahwa pada 2017 jumlah peserta JKN-KIS penyakit jantung paling tinggi.

Adapun data tersebut jauh di bawah jumlah total masyarakat Indonesia yang dipublikasikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Menurut data Kemenkes mengenai pemanfaatan JKN-KIS, pada 2015 ada sebanyak 100,6 juta kunjungan rawat jalan dan rawat inap di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk seluruh jenis penyakit diIndonesia.

Beberapa data pemanfaatan JKN-KIS lainnya bisa disimak di akun resmi Instagram Kemenkes , @kemenkes_ri.

Dalam unggahan itu, disebutkan data mengenai pemanfaatan JKN-KIS yang meliputi kunjungan rawat jalan dan rawat inap di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), kunjungan rawat jalan RS, dan kunjungan rawat inap RS.

https://ekonomi.kompas.com/read/2019/02/27/141850826/penyakit-jantung-di-urutan-teratas-pemanfaatan-kartu-jkn

Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke