Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Royalti Musisi Indonesia Mengendap di Youtube dkk, Kok Bisa?

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi pencinta musik, kehadiran berbagai aplikasi penyedia dan pemutar lagu seperti iTunes, Spotify hingga Youtube tentu sangat membantu.

Jutaan lagu mulai dari genre jazz, rock, blues, dangdut hingga keroncong pun bisa diakses dengan mudah melalui aplikasi penyedia dan pemutar musik tersebut.

Namun, ada ironi di balik bertebarannya aplikasi tersebut. Hal ini menyangkut royalti para musisi atau pencipta lagu.

"Saya dengar di beberapa platform online itu banyak dana (royalti) orang Indonesia yang tidak bisa disalurkan," ujar Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf di acara Kadin, Jakarta, Rabu (27/2/2019).

Ia mengungkapkan, para penyedia dan pemutar lagu tersebut kebingungan menyerahkan royalti lagu kepada siapa lantaran tidak memiliki data para pencipta lagu di Indonesia

Masalah ini terus berlanjut akibat belum terbangunnya ekosistem industri musik di Indonesia. Sementara itu, ekosistem industri musik dunia terus berkembang seiring perkembangan teknologi.

Adapun di Indonesia kata dia, pendataan pencipta lagu dan karya-karyanya belum dilakukan secara baik. Hal ini membuat tak semua musisi mendapatkan haknya, royalti dari karya-karyanya yang diputar di aplikasi penyedia musik.

Kondisi ini dinilai berdampak langsung kepada musisi atau pencipta lagu. Sebab, royalti yang harusnya menjadi penghasilan justru tak masuk kantong.

"Apa yang dilakukan dalam model bisnis streaming itu untuk musisi berapa sih. Berat banget. Karena untuk bisa mendapatkan revenue kesejahteraan bagi mereka itu kecil sekali," ucapnya.

"Mereka harus menjual atau lagunya di-download sampai jutaan baru mereka bisa dapat berapa puluh dollar AS," sambung Triawan.

Bekraf, kata dia, tak tinggal diam dengan situasi ini. Suatu platform digital sedang disiapkan agar para pencipta lagu bisa memonitor karya-karyanya yang diputar di internet, termasuk perhitungan pendapatan dan pajak yang harus dibayar.

Bahkan, ia menyebut bahwa platform digital yang sedang disiapkan itu sangat menjanjikan. Platform tersebut, kata Triawan, sudah di presentasikan di luar negeri dan sudah diakui oleh berbagai lembaga internasional.

Ia berharap Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengawal dan membantu Bekraf untuk membangun ekosistem industri musik di Indonesia.

"Karena ini menyangkut banyak sekali pihak yang kalau tidak digedor, tidak akan jadi," ucapnya.

https://ekonomi.kompas.com/read/2019/02/28/071500426/royalti-musisi-indonesia-mengendap-di-youtube-dkk-kok-bisa-

Terkini Lainnya

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Whats New
Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Spend Smart
Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Whats New
Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Whats New
Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke