Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menko Darmin Pastikan KUR Tak Perlu Agunan

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan, untuk mendapatkan Kredit Usaha Rakyat, nasabah tidak perlu memberikan jaminan kepada bank.

Hal ini dilakukan untuk memudahkan debitur untuk mendapatkan modal usahanya.

“KUR itu tidak wajib agunan tambahan. Asal tanahnya jelas, sewa apa milik sendiri," ujar Darmin di Pondok Pesantren Miftahul Huda di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (27/2/2019).

Meski begitu, Darmin tak menampik bahwa ada bank yang masih meminta agunan saat menerima pengajuan kredit. Hal ini dilakukan semata antisipasi jika nantinya terjadi kredit macet.

"Jadi kalau ada petugas Bank yang mensyaratkan sertifikat tanah atau rumah sebagai agunan, itu hanya pikirannya si petugas Bank, kita pahamlah, tentu dia ingin lebih aman. Tapi itu sebenarnya tidak diwajibkan," kata Darmin.

Di sisi lain, pemerintah juga mempermudah masyarakat mendapatkan sertifikat tanah. Tahun lalu, lebih dari 7 juta lahan telah disertifikasi.

Tahun ini, pemerintah menargetkan 9 juta lahan. Dengan demikian, dalam waktu 2 himgga 3 tahun ke depan, seluruh masyarakat punya tanah bersertifikat.

Sertifikat tersebut, kata Darmin, bisa diagunkan ke bank untuk permintaan KUR.

“Yang penting Anda benar-benar punya usaha, dan berniat modalnya untuk mengembangkan usaha,
bukan buat belanja konsumtif," kata Darmin.

Darmin juga meminta perbankan untuk tidak mempersulit masyarakat mendapatkan pinjaman. Menurut dia, akan lebih efisien jika perbankan memberi kartu KUR untuk nasabah.

Metode ini sudah diterapkan beberapa bank. Dengan menggunakan kartu, pendaftarann lebih mudah karena sudah termuat informasi nasabah berikut kepemilikan usaha, baik sawah atau ternak yang dimiliki.

"Di kartu juga kelihatan kredit terakhir berapa, sudah lunas apa belum. Sehingga kalau mau pinjam buat 6 bulan lagi, selesai. Digesek, kemudian disalurkan lagi," kata Darmin.

https://ekonomi.kompas.com/read/2019/02/28/073200726/menko-darmin-pastikan-kur-tak-perlu-agunan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke