Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kebijakan Ini Dongkrak Produksi Bawang Putih

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah importir bawang putih telah melaksanakan kewajiban tanam 5 persen dari kuota impornya. Kebijakan ini guna menciptakan swasembada komoditas tersebut.

Sebagai contoh, petugas lapangan CV Berkat Putih Abadi, Nur mengatakan, hasil tanam bawang putih oleh importir sudah membuahkan hasil. Dijadwalkan pada Jumat (1/3/2019) akan ada panen dari total lahan mencapai 700 hektar di Jawa Tengah.

Untuk wilayah Wonosobo, misalnya, akan memproduksi ribuan ton bawang putih dari sekitar 350 hektar lahan.

"1 hektar itu paling sedikit 9 ton dan paling banyak 19 ton bawang putih. Ini tergantung petaninya, rajin merawatnya atau tidak," kata Nur dalam pernyataannya Jakarta, Kamis (28/2/2019).

Menurutnya, produksi bawang putih sebanyak 9 ton dari lahan 1 hektare, sudah melebihi target yang ditentukan Kementerian Pertanian sebanyak 6 ton.

Nur menjelaskan, untuk lahan bawang putih di Wonosobo bukan saja dimiliki oleh Berkat Putih Abadi, tetapi ada importir lainnya seperti PT Royal Jaya Sempurna, PT Tunas Maju Mandiri dan lainnya.

Nur berpandangan kebijakan pemerintah yang mewajibkan importir menanam bawang putih sebanyak 5 persen dari volume permohonan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) per tahun, dapat mempercepat swasembada bawang putih.

https://ekonomi.kompas.com/read/2019/03/01/050000026/kebijakan-ini-dongkrak-produksi-bawang-putih

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke