Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Suasana Penandatanganan Akta Perjanjian Surat Berharga Perpetual antara PT PP (Persero) Tbk dengan Ciptadana Asset Management di kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2018).
(KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+