www.kompas.com
BPJS Kesehatan mengumumkan rencana penerapan aturan urun biaya dan selisih biaya kepada peserta JKN-KIS di kantor pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Jumat (18/1/2019).(KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.