Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aluminium Ekstrusi asal Indonesia Bebas Perluasan Bea Masuk Antidumping Australia

Kompas.com - 07/11/2018, 14:11 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, produk aluminium ekstrusi Indonesia yang diekspor ke Australia dibebaskan dari ancaman perluasan pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) Australia.

Keputusan tersebut ditetapkan Komisi Antidumping Australia sebagai Otoritas Australia dalam penyelidikan antidumping. Keputusan disampaikan melalui Laporan Final yang dirilis pada 29 Oktober 2018.

"Sepanjang proses penyelidikan, Otoritas Australia tidak menemukan cukup bukti adanya indikasi yang melibatkan Indonesia," ujar Oke dalam keterangan tertuliss, Rabu (7/11/2018).

Kementerian Perdagangan mengapresiasi Otoritas Australia atas hasil yang obyektif dan juga kepada para eksportir dan asosiasi terkait yang bersikap kooperatif dengan bersinergi bersama pemerintah Indonesia selama penyelidikan.

Oke mengatakan, pemerintah memberi perhatian yang besar terhadap penyelidikan dan melakukan berbagai upaya penanganan untuk membuktikan bahwa Indonesia bukan negara transit impor aluminium ekstrusi Australia dari China.

Upaya ini dilakukan agar Indonesia terhindar dari pengenaan BMAD seperti China yang telah dikenakan Australia sejak tahun 2010 dengan besaran BMAD 2,7-25,7 persen dan Countervailing Duty (CVD) sebesar 3,8-18,4 persen.

"Seluruh elemen industri di Indonesia perlu mewaspadai segala modus operasi praktik pengalihan, baik yang diterima oleh Indonesia maupun melalui Indonesia ke negara lain," kata Oke.

"Hal ini dikarenakan praktik ilegal tersebut dapat merugikan Indonesia," lanjut dia.

Pemerintah mendorong eksportir produsen aluminium ekstrusi Indonesia untuk berpartisipasi mengisi dan menyampaikan kuesioner Otoritas. Selain itu, Pemerintah juga melakukan kunjungan ke Otoritas Australia guna berkonsultasi serta menunjukkan keinginan untuk bekerja sama.

Secara khusus, pemerintah mengirim tim delegasi yang terdiri atas Kementerian Perdagangan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bertemu dengan Otoritas Australia untuk menyampaikan data dan informasi yang dibutuhkan dalam penyelidikan.

Diketahui, otoritas Australia memulai penyelidikan pada 16 Oktober 2017 berdasarkan aduan dari industri dalam negeri bahwa terdapat aktivitas pengalihan dalam bentuk penghindaran BMAD impor aluminium ekstrusi dari China dengan cara pindah kapal (transhipment) dari negara lain yang masih terbebas dari pengenaan BMAD Australia, di antaranya Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Filipina.

Pada semester pertama tahun 2018, Indonesia membukukan nilai ekspor aluminium ekstrusi ke Australia sebesar 6 juta dollar AS. Sedangkan pada tahun 2017, nilai ekspor produk tersebut senilai 10,5 juta dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peleburan 7 BUMN Karya Ditargetkan Rampung September 2024

Peleburan 7 BUMN Karya Ditargetkan Rampung September 2024

Whats New
Relaksasi Harga Gula Akan Berakhir, Pengusaha Ritel Berharap Stok Terjamin

Relaksasi Harga Gula Akan Berakhir, Pengusaha Ritel Berharap Stok Terjamin

Whats New
Komitmen Dorong Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Perkuat Peran Mandiri Agen

Komitmen Dorong Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Perkuat Peran Mandiri Agen

Whats New
Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Whats New
Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Whats New
Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com