Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperika 9 Jam, Wajah Wali Kota Surabaya Kusut

Kompas.com - 29/07/2008, 09:57 WIB

SURABAYA - SURYA - Wajah Wali Kota Surabaya Drs Bambang DH terlihat kusut saat ia keluar dari ruang penyidik Satua Pidana Korupsi Polda Jatim, Senin (28/7) sekitar pukul 17.15. Pejabat nomor satu di Pemkot Surabaya ini sebelumnya diperiksa penyidik sejak pukul 08.45 dengan 72 pertanyaan terkait dugaan uang gratifikasi sebesar Rp 720 juta.

Dengan mengendarai Nissan Terano bernopol L 1741 BS Bambang DH memenuhi panggilan polisi didampingi pengacaranya, Syaiful Ma'arif SH. Sebelum menghadapi penyidik, Bambang DH menyempatkan diri menjawab pertanyaan wartawan di kantin Direktorat Reserse Narkoba yang berada persis di depan Gedung Satpidkor.

Bambang DH mengaku tahu adanya aliran dana Rp 720 juta yang dinilainya sebagai uang jasa pungut atas pajak daerah. Seluruh pendistribusian uang itu, katanya, sudah sesuai dengan sejumlah aturan, seperti perda dan perwali (peraturan wali kota). “Ada undang-undang yang mengatur. Artinya, aliran dana itu sah dan legal,” ujarnya.

Tetapi, menurut Kasat Pidkor Polda Jatim AKBP I Nyoman Komin, Wali Kota Surabaya bukan sekadar mengetahui adanya aliran dana itu, melainkan juga menyetujuinya lewat disposisi yang diajukan Sekkota Sukamto Hadi ataupun Asisten II Sekkota. “Ia menyetujui dan kami tetap pada prinsip awal bahwa dana itu adalah gratifikasi, bukan jasa pungut,” ujar Nyoman Komin.

Menjalani pemeriksaan di ruang Kasat Pidkor, awalnya Bambang DH hanya disiapkan 30 pertanyaan. Dari perkembangan penyidikan, akhirnya pertanyaan itu membengkak menjadi 72 pertanyaan. “Memang agak panjang (proses pemeriksaannya) karena beliau pimpinan tertinggi di pemkot. Jadi, pertanyaan penyidik atuapun penjelasan dari wali kota relatif detil dibandingkan dengan pemeriksaan (saksi dan tersangka) sebelumnya,” ujar Syaiful Ma'arif.

Bambang DH yang dicegat wartawan seusai menjalani pemeriksaan menjelaskan, kesediaannya mendatangi panggilan penyidik agar masalah itu cepat selesai. “Kalau saya tidak hadir, kan sama saja mempersulit proses penyidikan. Saya berusaha agar kasus ini cepat selesai sehingga masyarakat tidak bingung, pejabat saya juga bisa tenang,” ujarnya.

Namun, ia enggan merinci apa saja jawaban yang telah ia sampaikan kepada penyidik. “Mekanismenya seperti apa, sudah saya jelaskan kepada penyidik. Itu sudah menjadi kewenangan penyidik. Saya tidak mau berandai-andai,” tutur Bambang DH saat ditanya kemungkinan dipanggil lagi dengan status sebagai tersangka.

Sementara itu, disampaikan Nyoman Komin, pertanyaan yang disodorkan kepada Bambang DH adalah seputar peranannya sebagai wali kota terkait pencairan dana yang disebut-sebut untuk memuluskan pengesahan APBD 2008.

“Ia kan memberi kesaksian. Makanya, nanti kita akan mengevaluasi hasil pemeriksaan ini, sejauh mana kesaksian itu dapat diadopsi untuk memperkuat dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh tersangka yang sudah kami tetapkan,” tutur Nyoman Komin.

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi untuk memuluskan pembahasan APBD 2008. Mereka adalah Ketua DPRD Surabaya Musyafak Rouf, Sekkota Surabaya Sukamto Hadi, Asisten II Sekkota Surabaya Muklas Udin, dan Kepala Bagian Pengelolaan Keuangan Daerah Purwito.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Jumat 17 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 17 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Wall Street Berakhir di Zona Merah, Dow Sempat Sentuh Level 40.000

Wall Street Berakhir di Zona Merah, Dow Sempat Sentuh Level 40.000

Whats New
KB Bank Dukung Swasembada Pangan lewat Pembiayaan Kredit Petani Tebu

KB Bank Dukung Swasembada Pangan lewat Pembiayaan Kredit Petani Tebu

BrandzView
5 Cara Transfer BRI ke BCA Lewat ATM hingga BRImo

5 Cara Transfer BRI ke BCA Lewat ATM hingga BRImo

Spend Smart
Diajak Bangun Rute di IKN, Bos MRT: Masih Fokus di Jakarta

Diajak Bangun Rute di IKN, Bos MRT: Masih Fokus di Jakarta

Whats New
Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Kemenkop-UKM Terus Lakukan  Sosialisasi dan Dorong Literasi

Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Kemenkop-UKM Terus Lakukan Sosialisasi dan Dorong Literasi

Whats New
Pesawat Garuda yang Terbakar di Makassar Ternyata Sewaan, Pengamat Sarankan Investigasi

Pesawat Garuda yang Terbakar di Makassar Ternyata Sewaan, Pengamat Sarankan Investigasi

Whats New
Prabowo Yakin Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, Standard Chartered: Bisa, tapi PR-nya Banyak...

Prabowo Yakin Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, Standard Chartered: Bisa, tapi PR-nya Banyak...

Whats New
Gara-gara Miskomunikasi, Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Gara-gara Miskomunikasi, Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Whats New
Utang Rp 14,5 Triliun untuk Bangun Rute Baru MRT Akan Dibayar Pakai APBN-APBD

Utang Rp 14,5 Triliun untuk Bangun Rute Baru MRT Akan Dibayar Pakai APBN-APBD

Whats New
Lupa Bawa Kartu? Ini Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BCA

Lupa Bawa Kartu? Ini Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BCA

Work Smart
Alfamart soal Tukang Parkir Liar: Cuekin Aja

Alfamart soal Tukang Parkir Liar: Cuekin Aja

Whats New
Laju Kredit BTN hingga April 2024 Bergerak Menuju Target

Laju Kredit BTN hingga April 2024 Bergerak Menuju Target

Whats New
Sejak 2019, MRT Jakarta Layani 106,51 Juta Penumpang

Sejak 2019, MRT Jakarta Layani 106,51 Juta Penumpang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com