Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Short Selling" Harus Segera Dihentikan

Kompas.com - 22/09/2008, 05:03 WIB
JAKARTA, SENIN - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan atau Bapepam- LK harus segera melarang sementara transaksi short selling dalam perdagangan saham di Indonesia menyusul buruknya kondisi bursa belakangan ini.

Dalam situasi pasar saham yang sedang tidak stabil, transaksi short selling yang sarat dengan tindakan spekulatif itu dinilai hanya memperburuk keadaan dan merugikan investor kecil.

Hal itu disampaikan pengamat pasar modal, Yanuar Rizky dan Robert JS Nayoan, serta pelaku pasar modal, Alex Marco, yang dihubungi terpisah di Jakarta, Minggu (21/9).

Yanuar mengatakan, spekulan selalu memanfaatkan kondisi pasar saham yang sedang melemah (bearish) dengan melakukan transaksi short selling secara besar-besaran. Tindakan itu mengakibatkan harga saham-saham yang dijadikan target spekulasi menjadi anjlok sehingga bursa semakin terpuruk.

Short selling adalah transaksi penjualan saham di mana saham dimaksud tidak dimiliki investor, melainkan dipinjam dari orang lain (biasanya perusahaan sekuritas/broker). Biasanya, aksi itu dilakukan dengan mengembuskan sentimen negatif agar harga saham yang menjadi target anjlok. Investor yang bersangkutan lalu membeli kembali saham itu dengan harga lebih murah untuk selanjutnya dikembalikan kepada broker.

Larangan terhadap praktik short selling, lanjut Yanuar, belakangan ini marak dilakukan oleh otoritas bursa negara-negara maju. Bulan Juli lalu, otoritas pasar modal AS, Securities And Exchange Commission (SEC), melarang praktik short selling atas 799 saham di sektor keuangan negara itu.

Bahkan, sejak akhir pekan lalu, otoritas pasar modal Inggris, Jerman, dan sejumlah negara Eropa lainnya melarang aktivitas short selling atas seluruh saham yang tercatat di bursa mereka.

Para spekulan dan manager hedge fund dari negara-negara di atas akan mencari sasaran spekulasi baru, yaitu di bursa negara-negara berkembang yang belum melarang short selling, termasuk Indonesia.

”Semua ini dalam rangka upaya AS dan negara-negara Eropa mengatasi krisis keuangannya, menutup rapat-rapat spekulasi di bursa mereka dan, dalam tanda petik, menyuruh para hedge fund mencari uang dari negara lain,” papar Yanuar.

Jika otoritas pasar modal Indonesia tidak tanggap dengan itu, Yanuar mengkhawatirkan Bursa Efek Indonesia akan jadi sasaran empuk para spekulan asing dalam meraup keuntungan sebesar-besarnya yang juga berarti meninggalkan kerugian cukup mendalam bagi investor lokal, khususnya investor kecil.

Aturan Bapepam-LK

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com