Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Short Selling" di Tengah Aksi Spekulan

Kompas.com - 24/09/2008, 09:43 WIB

Menyusul buruknya kondisi bursa global belakangan ini, short selling kembali menjadi sorotan. Bulan Juli, otoritas pasar modal AS, Securities and Exchange Commission, melarang praktik short selling atas 799 saham sektor finansial negara itu. Anjloknya harga saham Lehman Brothers sebesar 95 persen, saham Fannie Mae dan Freddie Mac sebesar 80 persen, dan saham-saham lembaga keuangan besar lainnya di AS ditengarai dipicu oleh aksi seperti ini, selain akibat dari krisis subprime mortgage.

Larangan terhadap transaksi short selling juga diikuti oleh otoritas bursa lainnya, seperti Inggris, Jerman, dan Irlandia.

Sasaran spekulasi

Di Indonesia, sampai Selasa (23/9), Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan belum mengambil sikap terhadap aksi short selling.

Pengamat pasar modal, Yanuar Rizky, menilai otoritas pasar modal Indonesia terlalu lamban menyikapi situasi yang sedang melanda bursa global. Menurut Yanuar, setelah short selling dilarang di AS dan sejumlah negara lainnya, para spekulan dan hedge fund dari berbagai negara, khususnya AS, mencari tempat baru untuk dijadikan sasaran spekulasi.

Sangat besar kemungkinan, kata Yanuar, Bursa Efek Indonesia menjadi target karena penegakan peraturan short selling di Indonesia masih sangat lemah.

Berdasarkan penelusuran Yanuar, semua transaksi short selling yang terjadi di BEI selama ini nyata-nyata melanggar peraturan Bapepam. Contoh yang paling mudah adalah tidak satu pun transaksi short selling di BEI yang diberi tanda ”short”. Padahal, dalam peraturan Nomor V.D.6, Bapepam mewajibkan perusahaan efek memberi tanda ”short” pada saat pelaksanaan order jual di sistem perdagangan BEI.

Contoh lain, Bapepam mewajibkan baik nasabah maupun perusahaan efek yang melakukan short selling membuka rekening terpisah dan memberikan jaminan awal. Namun, dalam data rekening efek Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) tidak terdapat data rekening jaminan tersebut. ”Makanya, beberapa kali terjadi gagal bayar akibat transaksi short,” kata Yanuar.

Short selling sebagai salah satu teknik perdagangan saham tetap dibutuhkan untuk mendorong bursa menjadi lebih atraktif sehingga likuiditas pasar meningkat. Short selling juga dapat dimanfaatkan untuk tujuan hedging (lindung nilai) terhadap potensi penurunan harga saham.

Namun, ketika otoritas pasar modal tidak mampu membatasi ruang spekulasi dari transaksi short selling, yang terjadi adalah pasar menjadi sangat liar. Peluang melakukan manipulasi, penyesatan informasi, dan mendikte pasar jadi sangat besar.

Ujung-ujungnya, yang dirugikan adalah investor lokal, khususnya investor kecil yang tak mengerti apa-apa, tetapi terjebak dalam permainan pelaku short selling.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Whats New
Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com