Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Lelang Busway, Pemprov DKI Diadukan ke KPPU

Kompas.com - 24/10/2008, 17:30 WIB

Laporan Wartawan Kompas.com Egidius Patnistik

JAKARTA, JUMAT - Tim Advokasi Busway Jakarta akan mengadukan Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta Busway ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Pemprov DKI dinilai telah menyelenggarakan proses lelang untuk mencari operator busway di koridor IV (Pulogadung - Dukuh Atas) sampai koridor VII (Kampung Rambutan - Kampung Melayu) secara tidak benar.

"Kami akan menyampaikan aduan ke KPPU dalam waktu dekat," kata Azas Tigor Nainggolan, anggota Tim Advokasi Busway kepada wartawan di Jakartra, Jumat (24/10).

Tim advokasi tersebut terdiri dari unsur LSM dan anggota konsorisum operator existing di koridor IV sampai koridor VII yaitu PT Jakarta Trans Metropolitan (JTM) untuk koridor IV dan koridor VI (Ragunan - Halimun) dan PT Jakarta Mega Transport (JMT) untuk koridor V (Kampung Melayu - Ancol) dan koridor VII.

Tigor mengatakan proses lelang berlangsung tidak fair dan ada indikasi terjadi praktik dumping. Pemenang lelang, katanya, menawarkan harga-harga komponen lelang yang terlampau rendah. "Untuk aki, misalnya, harga yang diajukan sangat murah (dibanding harga pasaran). Gaji sopir juga demikian. Gaji sopir, pemenang lelang menyebutkan sebesar Rp 1,7 juta per bulan. Tetapi pada kesempatan lain, pemenang lelang mengatakan gaji sopir Rp 2,2 juta," katanya.

Rudy TH Mihardja, anggota konsorsium existing koridor IV sampai VII pada kesempatan yang sama mengatakan pemenang lelang mengajukan harga satu unit bus Hino Rp 1,2 miliar. "Padahal (harga normal) Rp 1,6 miliar. (Pemenang lelang ajukan) bus gandeng Rp 3,4 miliar, padahal harganya Rp 4 miliar," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Spend Smart
Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Spend Smart
Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Spend Smart
Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan 'Tax Holiday'

Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan "Tax Holiday"

Whats New
Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Whats New
Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com