Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

460.000 Ha Hutan Kalteng Jadi Lahan Telantar

Kompas.com - 10/01/2009, 14:53 WIB

PALANGKARAYA, SABTU — Sekitar 460.000 hektar (ha) areal bekas hutan di Kalimantan Tengah (Kalteng) saat ini berubah menjadi lahan telantar setelah status kawasan hutannya dilepaskan selama bertahun-tahun.
     
"Hutan itu dulu dilepas dengan alasan untuk pengembangan perkebunan. Tetapi setelah statusnya berubah dan sebagian kayunya hilang, masih juga belum jadi perkebunan," ungkap Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Kahayan, Muswir Ayub, di Palangka Raya, Sabtu (10/1), seperti dikutip Kantor Berita Antara.

Mengacu pada data Direktorat Pengukuhan dan Perpetaan Hutan, Departemen Kehutanan telah melepas kawasan hutan seluas 619.868 ha di Kalteng hingga akhir 2007. Dari luas pelepasan kawasan hutan tersebut, sekitar 292.996 ha telah mendapat hak guna usaha (HGU), tetapi hanya 157.559 ha yang telah direalisasikan untuk perkebunan, umumnya kelapa sawit.

"Kami tidak tahu pasti kenapa areal bekas hutan itu tidak juga dimanfaatkan untuk kegiatan budi daya. Persoalan kayunya sudah habis ditebang atau tidak kami juga tidak tahu karena tidak pernah melakukan pengecekan lapangan," kata Muswir.

Muswir menambahkan, secara umum Departemen Kehutanan telah mencadangkan 1,805 juta ha areal hutan di wilayah itu untuk kegiatan budi daya perkebunan.

Sebelumnya para aktivis lingkungan di Kalteng menuding upaya pelepasan kawasan hutan itu sebagai bentuk terencana untuk menebang kayu-kayu di kawasan yang berhutan lebat. "Save Our Borneo" sempat memaparkan data yang menyebutkan sedikitnya 446.455 ha kawasan hutan baik hutan produksi (HP) maupun hutan produksi terbatas (HPT) diusulkan untuk dilepaskan menjadi perkebunan sawit.

Menurut seorang aktivis lingkungan, Nordin, kawasan yang dimintai izin pelepasan kawasan hutan itu rata-rata masih mempunyai hutan dengan potensi kayu yang melimpah, bahkan beberapa termasuk penyangga bagi kawasan konservasi.

"Setelah memperoleh izin pelepasan kawasan hutan, banyak pihak akan ramai-ramai menebang kayunya, sedangkan lahannya ditinggalkan begitu saja. Kami harap permintaan itu ditolak saja," tegas Nordin.

Meskipun diupayakan untuk perkebunan, Nordin menilai, tetap akan berdampak buruk karena pembukaan kawasan hutan dalam skala besar akan mengganggu kelestarian lingkungan hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com