Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

460.000 Ha Hutan Kalteng Jadi Lahan Telantar

Kompas.com - 10/01/2009, 14:53 WIB

PALANGKARAYA, SABTU — Sekitar 460.000 hektar (ha) areal bekas hutan di Kalimantan Tengah (Kalteng) saat ini berubah menjadi lahan telantar setelah status kawasan hutannya dilepaskan selama bertahun-tahun.
     
"Hutan itu dulu dilepas dengan alasan untuk pengembangan perkebunan. Tetapi setelah statusnya berubah dan sebagian kayunya hilang, masih juga belum jadi perkebunan," ungkap Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Kahayan, Muswir Ayub, di Palangka Raya, Sabtu (10/1), seperti dikutip Kantor Berita Antara.

Mengacu pada data Direktorat Pengukuhan dan Perpetaan Hutan, Departemen Kehutanan telah melepas kawasan hutan seluas 619.868 ha di Kalteng hingga akhir 2007. Dari luas pelepasan kawasan hutan tersebut, sekitar 292.996 ha telah mendapat hak guna usaha (HGU), tetapi hanya 157.559 ha yang telah direalisasikan untuk perkebunan, umumnya kelapa sawit.

"Kami tidak tahu pasti kenapa areal bekas hutan itu tidak juga dimanfaatkan untuk kegiatan budi daya. Persoalan kayunya sudah habis ditebang atau tidak kami juga tidak tahu karena tidak pernah melakukan pengecekan lapangan," kata Muswir.

Muswir menambahkan, secara umum Departemen Kehutanan telah mencadangkan 1,805 juta ha areal hutan di wilayah itu untuk kegiatan budi daya perkebunan.

Sebelumnya para aktivis lingkungan di Kalteng menuding upaya pelepasan kawasan hutan itu sebagai bentuk terencana untuk menebang kayu-kayu di kawasan yang berhutan lebat. "Save Our Borneo" sempat memaparkan data yang menyebutkan sedikitnya 446.455 ha kawasan hutan baik hutan produksi (HP) maupun hutan produksi terbatas (HPT) diusulkan untuk dilepaskan menjadi perkebunan sawit.

Menurut seorang aktivis lingkungan, Nordin, kawasan yang dimintai izin pelepasan kawasan hutan itu rata-rata masih mempunyai hutan dengan potensi kayu yang melimpah, bahkan beberapa termasuk penyangga bagi kawasan konservasi.

"Setelah memperoleh izin pelepasan kawasan hutan, banyak pihak akan ramai-ramai menebang kayunya, sedangkan lahannya ditinggalkan begitu saja. Kami harap permintaan itu ditolak saja," tegas Nordin.

Meskipun diupayakan untuk perkebunan, Nordin menilai, tetap akan berdampak buruk karena pembukaan kawasan hutan dalam skala besar akan mengganggu kelestarian lingkungan hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Whats New
Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Spend Smart
Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Whats New
Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Whats New
Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com