Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banjarmasin Bangun Kampung Kain

Kompas.com - 05/03/2009, 21:08 WIB

BANJARMASIN, KAMIS — Pemerintah Kota Banjarmasin akan membangun sebuah sentra penjualan dan pembuatan kain sasirangan.

"Pembangunan kawasan tersebut dalam kaitan mengembangkan industri kain khas Banjarmasin itu sekaligus sebagai pusat penjualan kain tersebut," kata Kepala Dinas Disperindag Banjarmasin, Hamli Kursani, di Banjarmasin, Rabu.

Menurut dia, pihaknya sudah melakukan penjajakan kepada para perajin mengenai rencana pembangunan kawasan kain sasirangan tersebut dan ternyata mendapatkan respons positif dari mereka.

Lokasi yang dipilih untuk pembangunan sentra kain sasirangan tersebut adalah Desa Seberang Masjid, Kecamatan Banjarmasin Tengah, karena dinilai strategis.

Di daerah itu sudah terdapat para perajin kain sasirangan, sementara lokasinya mudah diakses melalui jalan darat dan jalur sungai.

"Apalagi bila dikaitkan dengan program Pemerintah Kota Banjarmasin untuk mengembangkan pariwisata sungai maka keberadaan lokasi Desa Seberang Masjid yang berada di tepian Sungai Martapura sebagai sentra kain sasirangan cukup ideal," katanya.

Pemkot Banjarmasin nantinya akan membantu pembuatan kios yang dibangun secara berjejer di kawasan Jalan Seberang Masjid tersebut.

Pemkot Banjarmasin juga akan menggandeng pihak ketiga dalam hal ini BUMN dan BUMD yang beroperasi di wilayah ini.

Lokasi tersebut selain sebagai pusat penjualan kain sasirangan yang selama ini sudah menjadi cendera mata wisatawan, sekaligus sebagai upaya pelestarian kain yang sudah ada sejak zaman nenek moyang tersebut.

Kain sasirangan yang merupakan kerajinan khas daerah Kalsel yang menurut para tetua masyarakat setempat, dulunya digunakan sebagai ikat kepala (laung), juga sebagai sabuk yang dipakai kaum lelaki serta sebagai selendang, kerudung, atau udat (kemben) oleh kaum wanita.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com