Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sengketa Perumahan Lewat Kejaksaan

Kompas.com - 12/03/2009, 08:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) Yusuf Asy’ary mengatakan, semua perselisihan (dispute) sektor perumahan, terutama kasus perdata, diselesaikan melalui Kejaksaan.

"Sampai saat ini memang belum ada problem serius, akan tetapi kalau muncul persoalan kami siap menghadapi," kata Menpera seusai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Agung di Jakarta, Rabu (11/3).

Kesepakatanan yang ditandatangani Menpera dengan Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatur penyelesaian hukum perdata dan tata usaha negara antara Kemenpera dengan pihak lain. Menpera mengatakan, apabila muncul kasus hukum perdata nantinya Menpera dapat minta masukan hukum (legal opinion) sebagai tahap awal akan dibentuk tim kecil dari kedua instansi.

"Ibaratnya sedia payung sebelum hujan sehingga sebelum muncul kasus perdata kami sudah mempersiapkan dengan Kejaksaan Agung karena tidak semua kasus diselesaikan melalui pengadilan tetapi juga bisa di luar itu (out of court settlement)," ujarnya.
 
Menpera mengatakan, tanpa berburuk sangka kepada para pengembang, tidak semuanya dari mereka memiliki rekam jejak yang baik sehingga banyak potensi masalah yang dapat muncul. Misalnya dengan beroperasinya Rusunami akan muncul persoalan dengan Persatuan Penghuni Rumah Susun (PPRS).

Lebih jauh, Sekretaris Kementerian Negara Perumahan Rakyat Iskandar Saleh mengatakan, apabila masyarakat yang membeli rusunami dirugikan dapat melaporkan kepada Menpera untuk kemudian ditindaklanjuti Kejagung.

Dia mengatakan, banyak potensi hukum yang akan muncul saat serah terima rusunami, PPRS merupakan bagian kecil sedangkan lainnya sertifikat karena sampai saat ini masih ada pembeli yang menyelesaikan KPR dengan bank tetapi belum terima sertifikasi.

Sementara itu, Hendarman Supandji mengatakan, kerja sama ini dapat mengeliminasi pelanggaran hukum dalam kebijakan sektor perumahan. Hendarman mengatakan, sepanjang bukan persoalan pidana, maka penegakan hukum menjadi kewenangan Kejaksaan.

"Apabila mendapat gugatan pelayanan dan haknya, Kemenpera dapat memberikan kuasa khusus kepada Kejaksaan. Penyelesaiannya bisa melalui pengadilan atau out of court, melalui penyelesaian yang berimbang," jelasnya.

Dia mencontohkan potensi gugatan hukum dengan penguasaan tanah milik Kemenpera, maka Kejaksaan dapat ditunjuk untuk menyelesaikan melalui jalur hukum maupun perdamaian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com