Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Batam Tunggu Perda Walet

Kompas.com - 29/04/2009, 22:35 WIB

BATAM, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Batam masih menunggu peraturan daerah (perda) untuk mulai menertibkan usaha sarang burung walet di berbagai rumah toko (ruko) dekat daerah permukiman.
   
"Sekarang baru peringatan dan sosialisasi. Tahun ini, bila perda sudah terbit, penertiban segera dilaksanakan," kata Kepala Dinas Kelautan, Peternakan dan Perikanan (KP2) Kota Batam Suhartini, di Batam, Rabu (29/4).
   
Di dalam Batam, khususnya di kawasan bisnis Nagoya, Jodoh dan Bengkong, banyak ruko di dalam daerah permukiman dialihfungsikan pemiliknya menjadi rumah walet untuk mendapatkan sarangnya yang bernilai ekonomi tinggi. 
   
Pertengahan 2006, anggota Komisi III DPRD Kota Batam Irwansyah meminta Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) menertibkan rumah yang dijadikan sarang burung walet. Ia juga minta Asosiasi Pengusaha Penangkaran Burung Walet (APPBW) yang beranggotakan 175 pengusaha, mengontrol dan menertibkan rumah walet agar tidak menyebarkan penyakit dan mengakibatkan kebisingan bagi warga sekitar.
   
Dewasa ini, DRD Kota Batam masih membahas rancangan perda walet, sementara surat peringatan dari Kepala Kimpraswil sete mpat belum pernah digubris para penangkar yang melanggar izin mendirikan bangunan.
   
Kelak, dalam perda walet ada kawasan yang dilarang untuk penangkaran sarang burung walet yaitu Batam, Galang, Galang Baru, Bulang dan daerah potensi wisata maupun industri.
   
Dalam rancangan perda tersebut juga ada aturan bahwa radius satu kilometer dari pemukiman penduduk harus steril dari sarang burung walet.
   
Kasus flu burung beberapa tahun lalu, dan kini flu babi yang  mencuat di Meksiko dan Brasil, dikatakan Suhartini, menjadi pemercepat penertiban peternakan di Batam guna mencegah warga kejangkitan virus unggas dan hewan menyusui itu.
   
Peternakan sapi dan domba hanya dibolehkan di Sei Temiang, sedang semua peternakan babi akan direlokasi ke suatu tempat, tetapi tidak akan ke Pulau Bulan, katanya.
   
Akhir pekan lalu, Pemkot Batam mewacanakan pemindahan peternakan babi dari daerah permukiman penduduk maupun di daerah resapan air, ke Pulau Bulan yang sejak 1986 menjadi tempat PT Indotirta Suaka.
   
Peternakan itu menyatakan akan kesulitan menerima babi dari luar sebab sebagai pengekspor babi hidup ke Singapura harus ketat menerapkan bio-security dan harus terus memastikan kesehatanlingkungan sekitarnya.
   
Mengenai peternakan ayam yang juga banyak berada di lingkungan permukiman, Suhartini mengatakan, pemerintah mendorong pemiliknya agar mematuhi perda ketertiban umum,  menjaga kebersihan dan kebersihan kandang.
   
Berkaitan dengan potensi kejangkitan flu babi, Dinas KP2 Kota Batam, Senin pekan ini memasang tiga alat pendeteksi suhu tubuh penumpang dari Singapura di Terminal feri Internasional Batam Kota, Sekupang dan di Terminal Feri Khusus Harbour Bay.
   
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Mawardi Badar menegaskan, belum ada temuan kasus flu burung, flu singapura maupun flu babi, di dalam warga Batam maupun turis.
   
Ia mengajak warga masyarakat mewaspadai penyakit-penyakit yang belum ada obatnya itu dengan meningkatkan daya tahan tubuh, mengonsumsi makanan yang bergizi, dan senantiasa menjaga kebersihan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com