Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Debat Capres Dievaluasi

Kompas.com - 20/06/2009, 04:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Debat antarcalon presiden pada Kamis (18/6) malam lalu, yang berlangsung datar, monoton, dan mirip pidato, memancing banyak kritik. Sehubungan dengan hal itu, Komisi Pemilihan Umum akan mengevaluasi dan memperbaiki format debat capres tersebut.

Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, Jumat, mengatakan, semua format debat telah disepakati oleh ketiga pasangan capres dengan KPU. ”Kami akan evaluasi. Memang banyak tanggapan yang masuk ke kami. Misalnya, jeda dinilai terlalu lama atau monoton. Itu akan kami lihat dan evaluasi,” kata Hafiz.

Evaluasi debat capres ini akan dibicarakan dalam rapat pleno KPU. ”Apakah formatnya akan dipertahankan atau tidak, tergantung rapat pleno,” ujarnya.

Menurut Hafiz, format dan materi debat telah disepakati antara KPU dan tim kampanye ketiga pasang capres, dengan harapan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Rencana awal, kata Hafiz, ada bagian capres saling bertanya satu sama lain, tetapi kemudian format itu diubah. ”KPU memang tidak ingin ada yang saling menjatuhkan. Di sini yang ingin kita lihat adalah visi misi dan program dari masing-masing pasangan calon terkait tema yang dibahas. KPU tidak mungkin membuat acara debat yang saling menyodok atau saling menyerang. Biarlah masyarakat yang menilai,” ungkap Hafiz.

Senin lalu, ketika KPU bertemu dengan lima moderator dan stasiun televisi, disepakati ada satu bagian di mana para capres bisa saling bertanya.

Namun, sebuah sumber di KPU menyebutkan, dalam rapat terakhir KPU dengan tim kampanye, Rabu malam, bagian itu dihilangkan karena khawatir para capres akan saling menyerang. Pada debat capres kemarin, hanya ada sesi diskusi di mana capres bisa menanggapi pendapat capres lainnya.

Koordinator Nasional Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampouw secara terpisah mengatakan, format debat capres tidak memengaruhi isi debat yang monoton. ”Kalaupun ada sesi para capres bisa saling bertanya, saya tidak yakin apakah capres bisa membuat pertanyaan. Sepertinya para capres memang saling menghargai satu sama lain, menjaga sopan santun,” katanya.

Menurut Jeirry, acara debat capres untuk yang pertama kalinya diselenggarakan di Indonesia ini, seperti dagelan. Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden menyatakan debat capres, tetapi kenyataannya yang terjadi bukan perdebatan.

”Formatnya mau diubah bagaimana pun pasti sama saja. Sulit membayangkan mereka akan saling menyerang. Secara psikologis, mereka tidak akan saling menyerang dalam forum terbuka, apalagi mereka pernah bekerja dalam satu kabinet,” katanya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com