Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan: Djoko Tjandra Berstatus Buronan

Kompas.com - 26/06/2009, 20:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menetapkan status buronan bagi terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra yang belum memenuhi panggilan hingga hari ini. Joko Tjandra akan dipanggil paksa oleh Kejaksaan Agung karena telah mengabaikan tiga kali pemanggilan.

"Kami meminta bantuan Mabes Polri untuk membuat red notice (DPO) dengan bantuan interpol untuk menghadirkan paksa terpidana," ujar Kepala Pusat Penerangan Kejagung Jasman Panjaitan di kantor Kejagung, Jakarta, Jumat ( 26/6 ).

Setelah mendapat laporan mengenai ketidakhadiran Djoko Tjandra hingga sore ini, maka Kejagung menetapkan status buronan terhadap Direktur Utama PT Era Giat Prima tersebut.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy di lain kesempatan memaparkan telah mengupayakan instrumen untuk membawa Joko kembali ke tanah air. Pasalnya, dari surat permintaan penangguhan eksekusi Joko yang terakhir diketahui ia berada di Singapura.

"Kita sudah menyiapkan instrumen untuk mendatangkan dia ke Indonesia karena kita kan sudah ada perjanjian ekstradisi dengan Singapura, memang kalau dengan Papua New Guinea (PNG) belum ada perjanjian," tegasnya. 

Seperti diberitakan, Pengajuan Kembali (PK) terhadap perkara Djoko Tjandra telah dikabulkan oleh MA pada 11 Juni 2009 dengan memutuskan dua tahun penjara.

Dalam putusan PK, majelis menilai Djoko terbukti bersalah dalam pencairan klaim Bank Bali. Djoko juga diharuskan membayar denda Rp 15 juta serta uang pribadinya yang disimpan di Bank Bali sebesar Rp 546 miliar dikembalikan ke kas negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Whats New
Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com