Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Tak Hadir, PKS Tetap Minta KY Proses Hakim Agung

Kompas.com - 27/07/2009, 18:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Meski tak hadir bersama perwakilan Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ke Komisi Yudisial (KY), Senin (27/7) sore, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tetap mendesak KY memanggil dan memeriksa Hakim Agung yang mengeluarkan putusan pembatalan hasil perolehan kursi tahap II yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Juru Bicara PKS Ahmad Mabruri mengatakan, ketidakhadiran perwakilan PKS tidak berarti perubahan sikap partai Islam tersebut. "Tadi perwakilan kami sudah ke KPU. Tapi setelah itu, Pak Mustafa Kamal harus segera pergi karena dipanggil Pak Tifatul (Presiden PKS)," tutur Mabruri kepada Kompas.com melalui hubungan telepon.

Mabruri menegaskan bahwa PKS tetap menentang putusan MA tersebut. Perwakilan PKS yang datang ke KPU tadi siang juga dimaksudkan memberi dukungan kepada KPU agar tidak melaksanakan putusan MK tersebut.

Mabruri mengatakan, PKS berpotensi kehilangan sekitar tujuh kursi akibat putusan MA tersebut dengan sebaran yang berbeda-beda di tiap area daerah pemilihan. "Di beberapa dapil, bisa hilang sekitar 18-19 kursi, tapi di dapil lain yang misalnya sedikit atau tidak mendapat kursi sama sekali justru bertambah," tandas Mabruri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com