Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Tak Hadir, PKS Tetap Minta KY Proses Hakim Agung

Kompas.com - 27/07/2009, 18:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Meski tak hadir bersama perwakilan Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ke Komisi Yudisial (KY), Senin (27/7) sore, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tetap mendesak KY memanggil dan memeriksa Hakim Agung yang mengeluarkan putusan pembatalan hasil perolehan kursi tahap II yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Juru Bicara PKS Ahmad Mabruri mengatakan, ketidakhadiran perwakilan PKS tidak berarti perubahan sikap partai Islam tersebut. "Tadi perwakilan kami sudah ke KPU. Tapi setelah itu, Pak Mustafa Kamal harus segera pergi karena dipanggil Pak Tifatul (Presiden PKS)," tutur Mabruri kepada Kompas.com melalui hubungan telepon.

Mabruri menegaskan bahwa PKS tetap menentang putusan MA tersebut. Perwakilan PKS yang datang ke KPU tadi siang juga dimaksudkan memberi dukungan kepada KPU agar tidak melaksanakan putusan MK tersebut.

Mabruri mengatakan, PKS berpotensi kehilangan sekitar tujuh kursi akibat putusan MA tersebut dengan sebaran yang berbeda-beda di tiap area daerah pemilihan. "Di beberapa dapil, bisa hilang sekitar 18-19 kursi, tapi di dapil lain yang misalnya sedikit atau tidak mendapat kursi sama sekali justru bertambah," tandas Mabruri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Whats New
Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Whats New
Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com