Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Tua, Kok, Malah Cerai

Kompas.com - 03/08/2009, 09:08 WIB

Masyarakat umumnya menganggap, bila pernikahan sudah melampaui masa 25 tahun, maka akan selamatlah para pasangan mengatasi badai kehidupan perkawinan sebelumnya karena mereka dipandang sudah dapat saling menyesuaikan diri dan menerima apa pun keadaan pasangannya.

Sebetulnya perkawinan baru dapat disebut berhasil bila tidak hanya bertahan utuh dalam waktu lama, tetapi sekaligus memberikan kebahagiaan bagi semua anggota keluarga. Kenyataannya, ada sebagian kecil pasangan yang sudah lama menikah justru ”berani” menghentikan hubungan dengan pasangan karena berbagai alasan. Mari kita simak surat bapak lanjut usia berikut ini.

”Saya seorang laki-laki pensiunan, berusia di atas 60 tahun, memiliki seorang istri dan dua anak yang sudah berkeluarga.

Setiap bulan saya dan istri harus mengandalkan hidup kepada anak-anak karena uang pensiun sangat kecil. Itu pun dengan keadaan salah satu menantu laki-laki pekerjaannya tidak tetap. Karena itu, terkadang kami meminta bantuan kepada keponakan yang berpenghasilan besar.

Keadaan ekonomi itu menjadi sumber pertengkaran saya dan istri. Akhirnya setelah memendam masalah cukup lama (kami sudah menikah lebih dari 30 tahun), saya dan istri berpisah tempat tinggal beberapa bulan. Yang mengagetkan, istri ternyata mengajukan talak kepada saya dan resmi menceraikan saya sekitar dua minggu lalu. Ini di luar dugaan, apalagi saya mengetahui dari anak, bukan dari istri sendiri. Ternyata istri demikian teganya…. Apalagi yang bisa saya lakukan sekarang, Bu? Rasanya saya sudah mati langkah.” Demikian surat Bapak B di kota C.

Untuk menjawab surat Bapak B, kita perlu menganalisis beberapa hal dalam kehidupan perkawinan yang mungkin luput dari pengamatan pasangan perkawinan dan sangat mungkin merupakan penyebab retaknya hubungan perkawinan.

Kebutuhan

Menurut Cox (1983), seyogianya tiga macam kebutuhan dapat terpenuhi melalui kehidupan perkawinan, yaitu:

1. Kebutuhan psikologis, seperti kebutuhan untuk mendapat cinta kasih, dukungan emosional, rasa aman, kebersamaan, dan pemenuhan kebutuhan romantis.

2. Kebutuhan seksual yang dalam masyarakat tertentu hubungan seks hanya sah bila terikat dalam perkawinan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com