Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KASBI: Gubernur Tidak Hormati SBY

Kompas.com - 20/11/2009, 03:06 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Koordinator Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Jamaluddin, menganggap, Gubernur Jawa Timur (Jatim), Soekarwo, tidak menghormati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), terkait Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 69 Tahun 2009 tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2010.

“Dalam surat itu disebutkan UMK Pacitan yang paling rendah, yakni hanya Rp 630.000,00. Gubernur tidak punya rasa hormat kepada Presiden karena Kabupaten Pacitan sebagai daerah asal Presiden,” katanya di Surabaya, Kamis (19/11).

Jamaluddin menilai, Gubernur hanya memperhatikan daerah-daerah di ring I, seperti Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo dengan UMK rata-rata di atas Rp 1 juta. “Selisih UMK di Kabupaten Pacitan hampir 100 persen dibandingkan daerah-daerah ring I,” ucapnya.

Sikap Gubernur terkesan terburu-buru mengeluarkan SK tersebut tanpa melihat langsung hasil survei standar kebutuhan hidup layak (KHL) di pasar-pasar. “Kalau operasi gula, Gubernur langsung tanggap. Seharusnya ketika ada survei KHL di pasar-pasar, Gubernur tanggap juga,” tegas Jamaluddin.

Menurutnya, berdasarkan SK Gubernur Nomor 69/2009 kepada bupati/wali kota, angka KHL setiap bulan di perkotaan sebesar Rp 202.000,00 per orang, sedangkan di perdesaan Rp 174.000,00 per orang itu adalah standar kebutuhan hidup orang miskin, bukan berdasarkan kelayakan.

“Kalau tidak percaya, Gubernur bisa ikut kami bersama-sama melakukan survei KHL di pasar-pasar. Tidak mungkin ada angka seperti itu, sekalipun di Kabupaten Pacitan,” kata Jamaluddin lagi.

Ia juga menegaskan, para buruh yang tergabung dalam KASBI tetap akan melakukan unjuk rasa di Tugu Pahlawan, Surabaya (20/11), kendati ada upaya-upaya penggagalan dari berbagai pihak.

“Kami sudah diminta tidak menggelar aksi, bahkan Disnaker telah memberikan surat kepada kami agar bersedia datang ke Hotel Garden Palace untuk mendengarkan sosialisasi UMK 2010, tapi kami tolak,” katanya.

Jamaluddin berjanji akan mengerahkan massa yang berjumlah sekitar 400 orang. “Target kami adalah menyampaikan hasil survei KHL kepada Gubernur. Kami harapkan Gubernur bisa menerima kami,” katanya.

Dalam penyerahan SK Gubernur Jatim Nomor 69/2009 kepada bupati/wali kota, Gubernur mempersilahkan para buruh berunjuk rasa, kalau tidak menerima keputusan mengenai besaran UMK 2010 itu.

“Silakan demo, pasti saya temui, asalkan tidak merusak dan bertindak anarkis. Mau berdemo hari Jumat (20/11) depan, silakan, nanti kita bisa Shalat Jumat bersama,” janji Soekarwo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com