Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Kecam Penetapan UMK Jatim 2010

Kompas.com - 20/11/2009, 19:38 WIB

SURABAYA,KOMPAS.com - Sekitar 200 buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia atau KASBI Jawa Timur mengecam hasil penetapan upah minimum kabupaten/kota atau UMK 2010. Mereka menilai Pemerintah Provinsi Jawa Timur kurang kritis dan sekeda r menelan mentah-mentah usulan UMK 2010.

Koordinator aksi unjuk rasa sekaligus Koordinator Aliansi Buruh Menggugat (ABM) Jatim Jamaludin mengatakan, usulan UMK 2010 terkesan diputuskan dengan cepat tanpa pengkajian ulang. Padahal, di beberapa daerah ditemuk an penetapan UMK tanpa melalui mekanisme survei KHL di lapangan.

"Pemprov Jatim terkesan menerima begitu saja hasil usulan UMK dari daerah. Kalau seperti ini maka gubernur hanya sekedar menjadi tukang stempel saja," papar Jamaludin, Jumat (20/11) di sela aksi unjuk rasa, di halaman Kantor Gubernur, Jalan Pahlawan, Surabaya.

Dugaan rekayasa UMK diungkapkan Anggota Dewan Pengupahan Kota Surabaya Andi Kristiantono. Menurutnya, sehari sebelum diusulkan, UMK Kota Surabaya tiba-tiba diubah dari Rp 1.049.184 menjadi Rp 1.031.500 tanpa melalui survei KHL di lapangan. "Saat itu sembilan komponen KHL tiba-tiba diturunkan tanpa melalui survei. Saya tidak tanda tangan dalam berita acara karena ini melanggar hukum. Bahkan diduga ada proses penyuapan di dalamnya," ujarnya.

Menurut Andi, jika Pemprov Jatim serius mengawal penetapan UMK 2010, masih ada waktu hingga bulan Januari 2010 untuk melakukan audit sejumlah konspirasi yang dilakukan dewan pengupahan kabupaten/kota, termasuk Kota Surabaya. Dengan demikian, maka fungsi Pemprov Jatim tak sekedar menampung usulan UMK semata.

Upah murah

Jamaludin menambahkan,penetapan UMK 2010 yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 69 Tahun 2009 masih saja menerapkan upah murah bagi buruh. Patokan kebutuhan hidup layak (KHL) yang digunakan hanyalah diukur dari kebutuhan buruh lajang sehingga tak setara dengan kebutuhan hidup buruh bersama keluarga mereka.

"Rata-rata UMK di Jatim hanya Rp 790.000. Padahal, berdasarkan survei kami, KHL di seluruh Jatim berkisar Rp 1 juta hingga Rp 1,2 juta. Dengan penyesuaian inflasi dan kebutuhan hidup keluarga buruh seharusnya UMK yang layak sekitar Rp 2 juta, "ucap Jamaludin.

Selain upah rendah, Jamaludin juga menyayangkan munculnya rentang perbedaan UMK yang tinggi. Selisih tertinggi di Kota Surabaya dan UMK terendah di Kabupaten Pacitan mencapai Rp 401.500, padahal rata-rata kebutuhan hidup di Jatim sama.

Beri kesempatan

Menanggapi masukan para buruh, Kepala Bidang Ketenagakerjaan Biro Administrasi Kesejahteraan Provinsi Jatim Sulastri menyatakan, sebelumnya Pemprov Jatim telah meminta masukan dari seluruh elemen, termasuk lembaga tripartit terkait usulan UMK 2010. "Proses penentuan besaran UMK kan sudah dilakukan oleh dewan pengupahan Kabupaten/Kota dan provinsi," tuturnya.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Jatim Gentur Prihantono mengaku akan meningkatkan pengawasan penetapan UMK di setiap. Pihaknya juga berjanji akan melakukan penindakan tegas jika ditemukan rekayasa dan manipulasi UMK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com