Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Kecam Penetapan UMK Jatim 2010

Kompas.com - 20/11/2009, 19:38 WIB

SURABAYA,KOMPAS.com - Sekitar 200 buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia atau KASBI Jawa Timur mengecam hasil penetapan upah minimum kabupaten/kota atau UMK 2010. Mereka menilai Pemerintah Provinsi Jawa Timur kurang kritis dan sekeda r menelan mentah-mentah usulan UMK 2010.

Koordinator aksi unjuk rasa sekaligus Koordinator Aliansi Buruh Menggugat (ABM) Jatim Jamaludin mengatakan, usulan UMK 2010 terkesan diputuskan dengan cepat tanpa pengkajian ulang. Padahal, di beberapa daerah ditemuk an penetapan UMK tanpa melalui mekanisme survei KHL di lapangan.

"Pemprov Jatim terkesan menerima begitu saja hasil usulan UMK dari daerah. Kalau seperti ini maka gubernur hanya sekedar menjadi tukang stempel saja," papar Jamaludin, Jumat (20/11) di sela aksi unjuk rasa, di halaman Kantor Gubernur, Jalan Pahlawan, Surabaya.

Dugaan rekayasa UMK diungkapkan Anggota Dewan Pengupahan Kota Surabaya Andi Kristiantono. Menurutnya, sehari sebelum diusulkan, UMK Kota Surabaya tiba-tiba diubah dari Rp 1.049.184 menjadi Rp 1.031.500 tanpa melalui survei KHL di lapangan. "Saat itu sembilan komponen KHL tiba-tiba diturunkan tanpa melalui survei. Saya tidak tanda tangan dalam berita acara karena ini melanggar hukum. Bahkan diduga ada proses penyuapan di dalamnya," ujarnya.

Menurut Andi, jika Pemprov Jatim serius mengawal penetapan UMK 2010, masih ada waktu hingga bulan Januari 2010 untuk melakukan audit sejumlah konspirasi yang dilakukan dewan pengupahan kabupaten/kota, termasuk Kota Surabaya. Dengan demikian, maka fungsi Pemprov Jatim tak sekedar menampung usulan UMK semata.

Upah murah

Jamaludin menambahkan,penetapan UMK 2010 yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 69 Tahun 2009 masih saja menerapkan upah murah bagi buruh. Patokan kebutuhan hidup layak (KHL) yang digunakan hanyalah diukur dari kebutuhan buruh lajang sehingga tak setara dengan kebutuhan hidup buruh bersama keluarga mereka.

"Rata-rata UMK di Jatim hanya Rp 790.000. Padahal, berdasarkan survei kami, KHL di seluruh Jatim berkisar Rp 1 juta hingga Rp 1,2 juta. Dengan penyesuaian inflasi dan kebutuhan hidup keluarga buruh seharusnya UMK yang layak sekitar Rp 2 juta, "ucap Jamaludin.

Selain upah rendah, Jamaludin juga menyayangkan munculnya rentang perbedaan UMK yang tinggi. Selisih tertinggi di Kota Surabaya dan UMK terendah di Kabupaten Pacitan mencapai Rp 401.500, padahal rata-rata kebutuhan hidup di Jatim sama.

Beri kesempatan

Menanggapi masukan para buruh, Kepala Bidang Ketenagakerjaan Biro Administrasi Kesejahteraan Provinsi Jatim Sulastri menyatakan, sebelumnya Pemprov Jatim telah meminta masukan dari seluruh elemen, termasuk lembaga tripartit terkait usulan UMK 2010. "Proses penentuan besaran UMK kan sudah dilakukan oleh dewan pengupahan Kabupaten/Kota dan provinsi," tuturnya.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Jatim Gentur Prihantono mengaku akan meningkatkan pengawasan penetapan UMK di setiap. Pihaknya juga berjanji akan melakukan penindakan tegas jika ditemukan rekayasa dan manipulasi UMK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com