Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walet Akan Dipajaki 10 Persen

Kompas.com - 10/02/2010, 13:03 WIB

LUBUKLINGGAU, KOMPAS.com — Pemerintah Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan, akan mengenakan pajak sebesar 10 persen dari penghasilan penangkaran sarang burung walet kepada pengusaha yang ada di daerah itu.

"Penarikan restribusi ini sesuai UU No 28 Tahun 2009 tentang pajak retribusi daerah. Pembebanan pajak walet ini disepakati akan ditarik 10 persen per kilogramnya dalam setiap kali panen," kata Sekretaris Kota Lubuk Linggau Akisropi Ayub, Rabu (10/2/2010).

Keputusan itu dibuat, kata dia, setelah pihaknya mengadakan rapat dengan para pengusaha penangkar walet yang ada di daerah tersebut, Selasa (9/2/2010).

Dalam rapat ini juga disepakati, bangunan yang dijadikan penangkaran harus berketinggian lebih dari 8 meter dari tanah dan untuk panangkaran yang berada di jalan protokol, bagian bawah bangunannya harus dimanfaatkan untuk pertokoan.

Data yang diterima Pemkot Lubuk Linggau, hingga saat ini jumlah penangkaran walet di daerah itu mencapai 200 unit.

"Jika penarikan restribusi berjalan lancar dan semua pengusaha membayar pajak, dalam setiap tahunnya pemkot setempat berpotensi memiliki pendapatan yang cukup besar guna membiayai kegiatan pembangunan di wilayah tersebut," katanya.

Pemkot Lubuk Linggau, tambah dia, akan secepatnya menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) yang akan mengatur tentang penangkaran sarang burung walet guna diajukan ke DPRD Kota Lubuklinggau guna disahkan.

Sementara itu, koordinator LSM Yayasan Adil Lestari (Yali) Kota Lubuk Linggau dan Kabupaten Musi Rawas, Hendri, menyambut baik niat pemkot setempat untuk menerbitkan perda penangkaran sarang burung walet. Selama ini pengusaha walet di daerah itu terkesan sekehendak hati mendirikan bangunan untuk dijadikan usaha serupa tanpa memerhatikan aspek lingkungan dan potensi penyakit yang ditimbulkan dari usaha tersebut.

Ia mengatakan, saat ini harga di pasaran air liur walet kualitas bagus di Lubuk Linggau per kilogramnya dihargai hingga belasan juta rupiah dan untuk kualitas sedang di kisaran Rp 5 juta-Rp 6 juta. Jika ditarik 10 persen dikalikan jumlah 200 unit usaha penangkaran walet, setiap tahun hasil yang didapat cukup besar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Grab Naikkan Target Laba 2024, Ini Sebabnya

Grab Naikkan Target Laba 2024, Ini Sebabnya

Whats New
Selamatkan Pemegang Polis, Jiwasraya Siapkan Strategi Jemput Bola

Selamatkan Pemegang Polis, Jiwasraya Siapkan Strategi Jemput Bola

Whats New
Tak Hanya Pendapatan Daerah, Smelter Nikel di Morowali Tumbuhkan Usaha Masyarakat Sekitar

Tak Hanya Pendapatan Daerah, Smelter Nikel di Morowali Tumbuhkan Usaha Masyarakat Sekitar

Whats New
IHSG Ditutup Naik Tembus Level 6.200, Rupiah Menguat Jauhi Rp 16.000

IHSG Ditutup Naik Tembus Level 6.200, Rupiah Menguat Jauhi Rp 16.000

Whats New
Trafik Pengiriman Lion Parcel Naik 40 Persen Selama Ramadhan 2024

Trafik Pengiriman Lion Parcel Naik 40 Persen Selama Ramadhan 2024

Whats New
OJK Sebut Investree Belum Capai Ketentuan Modal Minimum

OJK Sebut Investree Belum Capai Ketentuan Modal Minimum

Whats New
Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Respons Asosiasi

Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Respons Asosiasi

Whats New
Gelar Kuliah Umum, Politeknik Tridaya Virtu Morosi Soroti Peran Mahasiswa dalam Perkembangan Industri Hilirisasi

Gelar Kuliah Umum, Politeknik Tridaya Virtu Morosi Soroti Peran Mahasiswa dalam Perkembangan Industri Hilirisasi

Whats New
Alfamidi Blak-blakan soal Penertiban Juru Parkir Liar di Minimarket

Alfamidi Blak-blakan soal Penertiban Juru Parkir Liar di Minimarket

Whats New
Presdir Baru Sampoerna Ivan Cahyadi, Bukti Nyata Konsistensi Sampoerna Kembangkan SDM

Presdir Baru Sampoerna Ivan Cahyadi, Bukti Nyata Konsistensi Sampoerna Kembangkan SDM

Work Smart
J&T Cargo Beri 3 Kemudahan Layanan Logistik untuk Pelaku Bisnis

J&T Cargo Beri 3 Kemudahan Layanan Logistik untuk Pelaku Bisnis

Whats New
Meriahkan HUT Ke-29 Telkomsel, Bank Mandiri Siapkan Diskon Pembelian Nomor Spesial hingga Rp 290.000

Meriahkan HUT Ke-29 Telkomsel, Bank Mandiri Siapkan Diskon Pembelian Nomor Spesial hingga Rp 290.000

Whats New
Dugaan Dana Nasabah Hilang, OJK: Bank Wajib Tanggung Jawab jika Terbukti Bersalah

Dugaan Dana Nasabah Hilang, OJK: Bank Wajib Tanggung Jawab jika Terbukti Bersalah

Whats New
Emiten Ritel MIDI Alokasikan Belanja Modal Rp 1,4 Triliun Tahun Ini, untuk Apa?

Emiten Ritel MIDI Alokasikan Belanja Modal Rp 1,4 Triliun Tahun Ini, untuk Apa?

Whats New
Prabowo Berencana Tambah Jumlah Kementerian, Anggaran Belanja Negara Bakal Membengkak

Prabowo Berencana Tambah Jumlah Kementerian, Anggaran Belanja Negara Bakal Membengkak

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com