Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menjaga Kepercayaan Bank

Kompas.com - 15/02/2010, 07:59 WIB

Oleh Krisna Wijaya

KOMPAS.com - Mengapa bank selalu disebut sebagai lembaga kepercayaan? Ini tidak lain karena bank menjual surat berharga berupa giro, tabungan, dan deposito. Nasabah yang datang ke sebuah lembaga bank membawa uang mereka yang kemudian digantikan dengan surat berharga dari lembaga bank yang bersangkutan.

Tentunya ini tergantung dari jenisnya, seperti simpanan dalam bentuk tabungan, maka nasabah akan mendapatkan buku tabungan. Yang menyimpan dalam bentuk giro akan mendapatkan cek dan atau bilyet giro serta bilyet untuk deposito.

Mengapa surat atau dokumen itu menjadi berharga? Ini karena dengan menunjukkan kepemilikan dokumen tersebut, misalnya berupa bilyet deposito, nasabah dapat mencairkan dananya sesuai dengan persyaratan yang diberlakukan.

Karena berkaitan dengan kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada bank, kepercayaan itu diwujudkan dalam bentuk merahasiakan siapa yang membeli surat berharganya. Atau, dalam bahasa keseharian, bank menjaga kerahasiaan informasi yang berkaitan dengan nasabahnya.

Ada yang berpendapat, kalau begitu, bank bisa saja menjual surat berharga simpanannya kepada siapa saja, termasuk orang yang tidak jelas identitas maupun legalitasnya. Tentunya tidak. Bank diwajibkan melakukan identifikasi risiko melalui apa yang disebut dengan know your customer (KYC). Melalui penerapan KYC, bank melakukan pencatatan informasi mengenai nasabahnya.

Hal lain yang juga harus dilakukan dalam kerangka menjaga kepercayaan adalah diberlakukannya kewajiban untuk melaporkan transaksi yang mencurigakan. Transaksi yang mencurigakan tidak selalu bisa divonis sebagai sebuah tindak kejahatan atau bagian dari tindak kejahatan.

Misalnya, kalau melakukan transfer di atas Rp 500 juta, pihak nasabah wajib mencantumkan baik sumber maupun peruntukan dari dana tersebut. Kalau nasabah tidak mau menjelaskan, pihak bank akan memasukkan transaksi tersebut sebagai transaksi yang mencurigakan.

Menjaga kerahasiaan nasabah merupakan kewajiban bank yang dilindungi oleh undang- undang. Sekalipun ada masalah hukum terhadap nasabahnya, tanpa memenuhi persyaratan yang diberlakukan undang-undang, pihak bank wajib hukumnya untuk tidak memberikan.

Stabilitas perbankan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com