Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wirausahawan Sosial, Apa Itu?

Kompas.com - 26/03/2010, 08:04 WIB

Pengakuan itu juga diwujudkan dalam bentuk penggelontoran dana-dana yang diperebutkan berbagai wirausaha sosial melalui berbagai proyek yang diusulkan oleh lembaga wirausaha sosial. Meski dana tersebut tidak hanya murni dari pemerintah, pemerintah berhak mengecek manfaat penerima dana itu. Hal ini untuk menjamin dana tersebut tidak disalahgunakan oleh penerima.

Wirausahawan sosial yang mendapat dana kemudian mengerjakan proyek yang sudah tentu harus bermanfaat bagi masyarakat, seperti penciptaan lapangan pekerjaan, pengurangan jumlah warga yang tidak memiliki rumah, dan perbaikan lingkungan. Pemerintah kemudian akan mengaudit dana-dana yang disalurkan itu. Pemerintah mengecek manfaat yang diterima oleh masyarakat yang menjadi subyek dalam proyek-proyek itu.

”Dana utama kami berasal dari Millenium Award Trust, sebuah warisan bernilai 100 juta poundsterling dari The Milenium Commission,” kata Direktur Pengembangan UnLtd Zulfiqar Ahmed, sebuah lembaga wirausaha sosial yang mengerjakan berbagai proyek dari dana itu.

Pengakuan keberadaan wirausaha sosial oleh pemerintah Inggris dilakukan karena pada kenyataannya lembaga tersebut mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dengan menjawab berbagai tantangan masalah sosial dan lingkungan. Wirausaha sosial juga diyakini mendorong hal-hal yang bersifat etis dalam bisnis, memperbaiki pelayanan publik, dan pada kenyataannya wirausaha sosial menciptakan wirausahawan-wirausahawan baru untuk menyelesaikan masalah-masalah masyarakat.

Pengakuan

Sebagai wujud pengakuan itu, kantor Kementerian Urusan Sektor Ketiga mengadakan berbagai kegiatan untuk mendorong kinerja wirausaha sosial. Mereka memberi penghargaan, memberi akses yang lebih besar dalam hal pembiayaan, dan dukungan bisnis bagi lembaga wirausaha sosial.

Perkembangan lembaga wirausaha sosial di Inggris telah melahirkan pula lembaga-lembaga konsultasi, pengembangan studi tentang wirausaha sosial di sejumlah perguruan tinggi, bahkan hingga lembaga yang menyediakan jasa fasilitas rapat dan pertemuan untuk sektor ketiga.

Hal lain yang menarik adalah lembaga wirausaha sosial memberi peluang untuk sejumlah sukarelawan aktif bergerak di dalam lembaga itu. Meskipun lembaga wirausaha sosial merupakan lembaga bisnis tetapi dengan tujuan-tujuan yang bersifat sosial, lembaga ini memberi peluang bagi sukarelawan untuk terlibat.

Yang mungkin menjadi pertanyaan adalah, bagaimana dengan pengelolaan karyawan di lembaga wirausaha sosial. Apakah karena bertujuan sosial, kemudian mereka bisa digaji seadanya?

”Kami juga digaji layak. Kami digaji dengan patokan gaji untuk mereka yang bekerja di pelayanan publik. Kalau kami menjabat sebagai manajer, gajinya akan distandarkan dengan gaji manajer untuk lembaga pelayanan publik. Hal yang sama kalau kami menjabat sebagai direktur,” kata Direktur Komunikasi dan Kebijakan School for Social Enterprise Nick Temple berkisah tentang gaji yang didapat di dalam lembaganya.

Perkembangan lembaga wirausaha sosial ini juga mulai menyebar ke luar Inggris. Beberapa negara di Asia juga mulai mengembangkan lembaga wirausaha sosial, seperti Thailand, Jepang, Vietnam, dan Filipina. Sebenarnya lembaga wirausaha sosial sudah ada di hampir banyak negara. Hanya saja pengakuan dari pemerintah belum ada.

Thailand mungkin lebih beruntung. Sejumlah pihak, mulai dari lembaga pemerintah, media, lembaga swadaya masyarakat, pengusaha swasta, hingga pasar modal, pernah berkumpul untuk membicarakan tentang keberadaan lembaga wirausaha sosial. Bahkan, mereka telah membuat peta jalan bagi pengakuan lembaga wirausaha sosial.

Di Indonesia sebenarnya sudah lama lembaga-lembaga wirausaha sosial bermunculan. Sama dengan di beberapa negara di Asia pengakuan tentang lembaga itu belum ada. Pemerintah masih melihat hanya perusahaan dan yayasan sesuai dengan hukum yang ada. Meskipun demikian, wirausahawan sosial telah melangkah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com