Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Martabat Bangsa Direndahkan

Kompas.com - 24/04/2010, 22:15 WIB

Chief Executif Officer Drydocks World  Denis membenarkan pembedaan gaji yang diberikan kepada TKA dan TKI. Menurut dia, para TKA diberi upah lebih besar karena kemampuan yang mereka miliki. "Memangnya menurut anda kenapa (upahnya lebih tinggi-red)? Kami menghargai dari kemampuan yang dimiliki," kata dia.

Namun, Denis membantah pertikaian antar pekerja disebabkan masalah nasionalitas, namun hanya perselisihan internal.
    
Curang
Selain kesenjangan dan keterampilan komunikasi yang kurang baik, TKA kurang disukai karena diduga berbuat curang kepada pekerja. "Jam kerja kami suka dikurangi," kata pekerja Alex.  Berdasarkan catatan yang dimiliki, bekerja 20.000 jam, namun hanya diakui 7.000 jam.

Hal senada dikatakan Irmansyah yang mengaku mencatat 10.000 jam bekerja, namun hanya dibayar 3.000 jam. "Padahal, kami digaji berdasarkan jam kerja, bagaimana tidak marah," kata dia.

Namun, hal itu dibantah seorang yang perwakilan sub kontraktor pekerja Elyas yang mengatakan pengurangan jam kerja disebabkan pekerja melanggar beberapa peraturan. "Seperti, kalau telat, maka jam kerja yang sudah dilakukannya hilang, tidak dihitung," kata dia.

Sementara itu, Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) Haiyani Rumondang menduga banyak tenaga kerja asing ilegal yang bekerja di Batam. Ia akan menyelidikinya lebih lanjut. Hal senada dikatakan Kapoltabes Barelang Kombes Leonidas Braksan. Kepada pekerja, ia berkomitmen untuk memberantas seluruh pekerja asing ilegal di Batam. (YJ Naim/Antara)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com