JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR RI dan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan yang sedianya dijadwalkan Senin (26/7/2010) di DPR RI ditunda.
Pada rapat ini, sedianya Komisi III akan mempertanyakan soal laporan rekening gendut milik sejumlah pejabat tinggi Polri kepada pimpinan PPATK. "PPATK maunya memberikan jawaban tertulis, sedangkan Komisi III maunya rapat dengar pendapat. Jadi, rapat kali ini dijadwal ulang," kata pimpinan Komisi III Aziz Syamsuddin.
Pimpinan Komisi IIII lainnya, Benny K Harman mengatakan, rapat ditunda hingga 15 Agustus 2010. Diharapkan, pada tanggal tersebut, Ketua PPATK Yunus Husein dapat memenuhi panggilan DPR.
Ke depan, Aziz mengatakan, Komisi III tak hanya mendorong PPATK untuk mengusut rekening mencurigakan milik pejabat negara lainnya, termasuk anggota DPR. "Inilah penegakan hukum. Dan penegakan hukum itu tanpa pandang bulu dan diskriminasi," tutupnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.